Pastikan Pengadaan Tanah Sesuai Regulasi, Sarana Jaya Teken MoU dengan BPN DKI Jakarta
JAKARTA, investortrust.id – Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta.
MoU ini meliputi pendaftaran tanah, asistensi pengadaan tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah. Kolaborasi ini juga bagian dari strategi BUMN tersebut untup perbaikan proses bisnis Sarana Jaya dan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca Juga
Direktur Utama Sarana Jaya Andira Reoputra mengatakan, Sarana Jaya ingin memastikan semua proses pertanahan sudah sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap langkah,” terangnya dalam usai penandatanganan MoU dengan BPN Provinsi DKI Jakarta di Pullman Hotel Thamrin, Kamis (11/7/2024).
Dengan adanya asistensi dari BPN DKI Jakarta, dia mengatakan, Sarana Jaya dapat mengurangi hambatan birokrasi dan mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, sehingga penugasan penyediaan hunian terjangkau bisa terealisasi sesuai target. Sarana Jaya juga telah melakukan sertifikasi ISO 55001:2014 guna mengamankan aset dan memastikan keberhasilan bisnis.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra menyatakan, pemerintah menyambut baik kerjasama pendaftaran tanah, asistensi pengadaan tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah ini. “Dengan sinergi ini, kami berharap bisa membantu Sarana Jaya untuk mewujudkan hunian terjangkau serta memberikan dampak positif bagi pembangunan di Jakarta," ungkapnya.
Baca Juga
Jokowi Perintahkan Penyelesaian Tanah IKN Tak Rugikan Masyarakat
BPN, terang dia, siap mendukung penuh melalui tenaga ahli, konsultasi, dan layanan teknis lainnya untuk memastikan setiap proyek Sarana Jaya bisa berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Komentar positif kerja sama ini juga disampaikan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono. “Kami mengapresiasi upaya Perumda Sarana Jaya dalam mengamankan bisnis land-banking di DKI Jakarta dan berharap aset yang dikelola dapat terjaga serta meningkatkan revenue perusahaan,” terangnya.
Baca Juga
Jakpro Sebut Investor Asing Minati 3 Fase Lanjutan LRT Jakarta
Dia juga berharap Kanwil BPN DKI Jakarta tak berhenti untuk mendampingi Sarana Jaya demi perbaikan ke depan. MoU ini juga bisa menjadi contoh sinergi antara dua institusi penting di Jakarta dalam upaya memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota.
Dengan pengelolaan pertanahan yang lebih baik dan berkelanjutan, Sarana Jaya dapat lebih fokus pada pengembangan infrastruktur dan proyek strategis lainnya. Kerjasama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi BUMD dan lembaga pemerintah lainnya dalam membangun kemitraan yang produktif dan saling menguntungkan demi mewujudkan Jakarta menjadi Kota Global.

