Kian Pesat, Bapeppti Ungkap Pemerintah Terus Kembangkan Regulasi Komprehensif untuk Aset Kripto
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengatakan, di tengah perkembangan regulasi kripto di Indonesia, pemerintah turut aktif mengembangkan kerangka regulasi yang komprehensif untuk aset kripto. Hal ini dilakukan dengan menetapkan pedoman yang jelas untuk bursa kripto, meningkatkan perlindungan konsumen, dan menerapkan langkah-langkah anti pencucian uang.
“Mengakui bahwa industri aset kripto masih sangat baru dan memiliki potensi yang besar, sebaiknya semua pihak yang terlibat untuk terus menjaga citra industri ini demi menjaga stabilitas sektor keuangan di masa depan. Oleh karena itu, untuk menjaga momentum pertumbuhan ini, penting sekali menciptakan lingkungan regulasi yang kondusif dan mempromosikan edukasi investor,” ujar Tirta dalam acara seminar Know More Before FOMO: Potensi Industri Kripto di Indonesia pada era Gen Z di Universitas Mercu Buana Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
Sejalan dengan hal tersebut, AVP Partnership Divisi Funding & Retail Payment Sales Management PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) M. Rendy Riawan memaparkan bahwa industri perbankan sudah mulai menyadari adanya potensi teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan layanan pelanggan, terutama dalam layanan transaksi pembelian aset kripto. Sehingga, saat ini BRI termasuk dalam jajaran bank yang telah bekerja sama dengan platform transaksi aset kripto di Indonesia.
Baca Juga
“Bank dan pelaku industri aset kripto dapat bekerja sama dalam mengembangkan produk perbankan yang sudah ada seperti melalui integrasi produk keuangan perbankan di platform pedagang aset kripto. Termasuk dengan mengeksplorasi teknologi blockchain, misalnya yang berupa stablecoin dan tokenisasi aset,” paparnya.
Sementara itu, edukator investasi aset kripto serta CEO & Co-founder FutureCoin.id, Eko Mamahit, menyarankan kepada investor, khususnya generasi muda yang akan berinvestasi aset kripto, untuk mempertimbangkan beberapa faktor seperti volatilitas pasar, risiko ekonomi makro global, teknologi di balik aset tersebut, dan kredibilitas platform penyedia layanan jual beli aset kripto yang akan digunakan.
Baca Juga
Ingin Dapat Penghasilan Pasif dari Kripto? Simak Tiga Tips Berikut
“Penting juga untuk mendiversifikasi investasi, tetap terinformasi tentang tren pasar, dan memahami potensi pertumbuhan jangka panjang dibandingkan spekulasi jangka pendek,” tutur Eko.
Sebagai catatan, Mobee didukung oleh Bappebti, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan Universitas Mercu Buana, mengadakan seminar edukasi seputar investasi aset kripto. Dalam sesi ini, Mobee juga memperkenalkan produk dan layanan terbarunya, yaitu pembelian USDC tanpa biaya transaksi dan Flexi Earn USDC dengan potensi imbal hasil tahunan mencapai 10%.

