Bappebti dan PINTU Ungkap Tantangan dan Solusi Investasi Kripto Dalam Negeri
JAKARTA, investortrust.id - Investasi aset kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat. Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) per April 2024 sudah mencapai 20 juta investor dengan total transaksi mencapai Rp 211,1 triliun pada tahun 2024. Di balik peningkatan tersebut, masih banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh semua pihak terkait edukasi hingga regulasi.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti Tirta Karma Senjaya mengungkapkan, BAPPEBTI dipercaya oleh pemerintah untuk meregulasi aset kripto menyoroti aspek yang masih menjadi tantangan industri.
Pertama terkait ruang lingkup investasi kripto dari hulu ke hilirnya sangat luas, sehingga hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk kami bisa meregulasi secara baik. Namun juga tetap memberikan ruang eksplorasi dan inovasi bagi industri maupun pendukung ekosistemnya, serta memberikan keamanan dan kenyamanan investasi bagi para investor.
“Kami melihat tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini. Karena kami yakin dari sisi hulu ini akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia jika dikembangkan lebih jauh lagi. Tentu saja kami akan menggandeng pemerintah dan kementerian lembaga terkait supaya bersama-sama membangun industri kripto dari hulu ke hilir,” ujarnya dalam program Pop-In Podcast PINTU “Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Kripto Indonesia”, baru-baru ini.
Baca Juga
Survei Reku Paparkan 5 Alasan Masyarakat Belum Berinvestasi Kripto, Apa Saja?
Sementara itu, General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas) menjabarkan ada dua tantangan yang dihadapi oleh industri kripto di Indonesia dilihat dari sisi pedagang.
Tantangan pertama, senada dengan pernyataan dari Bappebti yakni mengenai aturan dari hulu hingga hilir. Hal itu karena investasi kripto bergerak sangat cepat dan dinamis dengan berbagai use cases yang muncul setiap harinya. Investasi perdagangan spot hanyalah salah satu produk, sementara banyak hal lain seperti Decentralized Finance (DeFi), NFT, Web3, dan produk kripto lainnya yang menjadi tantangan seluruh pihak.
Tantangan kedua, mengenai edukasi di tengah meningkatnya jumlah investor dalam waktu cepat. PINTU dikatakannya telah memiliki komitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat yang sudah bisa dilihat dari berbagai kegiatan komunitas seperti webinar, roadshow ke berbagai kampus dan memanfaatkan berbagai platform seperti Pintu Academy.
“Namun kami justru melihat ada sarana lain untuk edukasi yaitu langsung mencoba berinvestasi kripto. Hal tersebut tidak hanya dapat mendorong penetrasi investor kripto Indonesia, namun menjadi bagian dari perjalanan self learning investor itu sendiri bahwa terdapat berbagai risiko di dalam investasi kripto. Jadi investor yang sudah mencoba diharapkan secara perlahan melakukan riset hingga menentukan profil risiko dan alokasi persentase dana yang akan diinvestasikan ke aset kripto,” jelasnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Coinvestasi kepada 1086 responden pada Desember 2023 sampai Januari 2024 yang dipublikasikan oleh Indonesia Crypto Network berjudul “Latest Survey: 5 User Behaviors of Indonesian Crypto Investor” mengungkapkan, dana alokasi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi kripto sebesar 53% menghabiskan lebih dari Rp 500 ribu.
Baca Juga
Di tengah berbagai tantangan yang ada, transaksi investasi kripto di Indonesia pada kuartal I 2024 diisi dengan data yang menarik. Di mana, lima besar aset kripto yang mendominasi perdagangan di Indonesia adalah USDT, BTC, PEPE, SHIBA INU, dan DOGE. Terdapat pergeseran pilihan aset dibandingkan dengan kuartal IV 2023 lalu di mana koin seperti RNDR dan SOLANA ada di lima besar aset yang diperdagangkan bersandingan dengan BTC dan ETH.
“Fenomena ini menjadi tantangan bagi kami agar tetap memberikan edukasi menyeluruh bagi investor kripto, menyiapkan ekosistem yang memberikan keamanan, dan mengimbau para pedagang kripto untuk menjaga kekondusifan dan stabilitas layanan,” kata Tirta.

