Timah (TINS) Sebut Setor Rp 315 Miliar ke Kas Negara di Semester I-2023
JAKARTA, investortrust.id - PT Timah Tbk (TINS) menyampaikan telah menyetor dana sebesar senilai Rp315,6 miliar dalam bentuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara selama semester I-2023.
Sekretaris Perusahaan TINS, Abdullah Umar, mengungkapkan, kontribusi pajak dan PNBP Perseroan, selama empat tahun terakhir masing-masing tercatat Rp1,2 triliun tahun 2019, kemudian tahun 2020 senilai Rp677,9 miliar, tahun 2021 senilai Rp776,657 miliar, serta tahun 2022 senilai Rp1,51 triliun.
“Dengan capaian tersebut, perseroan meraih penghargaan Subroto 2023 dalam bidang PNBP Mineral dan Batu Bara dalam kategori Wajib Bayar dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PNBP Tertinggi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” papar Abdullah dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).
Sementara dari sisi operasional, perseroan mencatatkan harga jual rata- rata logam timah senilai 26.828 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton selama semester I-2023.
"Timah sebagai komoditas global juga terdampak dari kondisi ekonomi global, peningkatan suku bunga, inflasi AS yang berdampak pada harga komoditas timah yang masih berfluktuasi di semester I- 2023," ujarnya.
Ia mengatakan kondisi perekonomian global juga berdampak terhadap proses bisnis, namun perseroan terus berupaya meningkatkan kinerja, sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham, dan masyarakat.
"Perusahaan telah memiliki strategi menghadapi tantangan industri timah global, seperti melakukan efisiensi, meningkatkan kinerja produksi dengan harapan dapat terus meningkatkan kontribusi pajak dan PNBP kepada negara," ujar Abdullah.
Selama semester I-2023, PT Timah membukukan pendapatan senilai Rp4,57 triliun, sehingga menghasilkan EBITDA sebesar Rp533,6 miliar dan laba tahun berjalan Rp16,2 miliar pada periode tersebut.
Adapun, volume penjualan perseroan tercatat sebesar 8.307 metrik ton selama semester I-2023.

