Sekuritas Ini Sebut Penurunan Saham Merdeka Copper (MDKA) Peluang bagi Investor
JAKARTA, investortrust.id – Indo Premier Sekuritas menyebutkan bahwa penurunan harga saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) setelah rilis laporan kinerja keuangan pekan lalu menjadi peluang bagi investor untuk mengoleksi saham ini. Apalagi harga jual tembaga cenderung menguat dalam beberapa bulan terakhir.
Hal ini mendorong Analis Indo Premier Sekuritas Ryan Winipa dan Renggie Parengkuan untukmempertahankan beli saham MDKA dengan target harga Rp 3.230 per saham. Dengan penutupan level Rp 2.270 akhir pekan lalu, potensi cuan saham ini mencapai 42,29%.
Baca Juga
Target harga tersebut mempertimbangkan peluang kembali melesatnya laba bersih perseroan tahun depan dengan target US$ 139 juta, dibandingkan proyeksi rugi bersih tahun ini US$ 11 juta. Pendapatan eprseroan juga diharapkan melesat menjadi US$ 2,45 miliar pada 2024, dibandingkan estimasi tahun ini US$ 1,79 miliar.
Emiten tambang emas milik Sandaga Uno ini (MDKA) mencatat rugi komprehensif periode menjadi US$ 2,18 juta per kuartal III-2023. Berbanding terbalik dibanding periode yang sama tahun 2023, yang mencatat laba komprehesif US$ 65,05 juta.Kondisi berbeda tampak pada pos pendapatan usaha yang tercatat meroket 86,90% secara year on year menjadi US$ 1,17 miliar, dibanding US$ 626,01 juta.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2023 yang dipublikasikan, Rabu (22/11/2023), lonjakan pendapatan terutama diperoleh dari penjualan ekspor emas, perak, katoda tembaga, feronikel dan nickle matte sebesar US$ 725,74 juta. Sedangkan penjualan domestik tercatat sebesar US$ 445,20 juta.
Baca Juga
Efisiensi dan Kenaikan ARPU yang Bikin Prospek XL Axiata (EXCL) Berkilau
Pada periode yang sama tahun 2022, penjualan ekspor hanya tercatat sebesar US$ 521,22 juta, sedangkan penjualan domsetik hanya sebesar US 96,73 miliar. Kendati begitu, perseron juga mengalami lonjakan beban pokok pendapatan sebesar US$ 1,05 miliar per kuartal III-2023, naik 118,50% yoy dari US$ 481,91 juta pada periode sama 2022.

