Dituduh Timbulkan Limbah Polusi, Ini Jawaban Chandra Asri (TPIA)
JAKARTA, investortrust.id – Salah satu pabrik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), yakni di Ciwandan, Anyer, Kota Cilegon mengeluarkan aroma kimia pekan lalu. Aroma ini pun diberitakan sebagai limbah polusi oleh sebagian pihak.
Manajemen TPIA menjelaskan, kejadian sebenarnya adalah pabrik tersebut mengalami kegagalan fungsi alat penunjang yang berhubungan dengan air pendingin dan mengandung hidrokarbon, Sabtu (20/1/2024) tepatnya pukul 05.00 WIB.
“Dengan demikian, hal ini bukanlah kebocoran gas seperti informasi yang banyak beredar di media massa,” jelas Sekretaris Perusahaan Chandra Asri Erri Dewi Riani dalam keterbukaan informasi, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga
Chandra Asri (TPIA) Angkat Suara soal Volatilitas Harga Saham di Bursa Efek
Dia menambahkan, perseroan melakukan shutdown unit ethylene plant dan melakukan pembakaran di cerobong (flaring). Rincinya, pembakaran senyawa hidrokarbon yang muncul ketika terjadi kondisi yang tidak biasa (abnormality) dan unplanned shutdown di pabrik.
Mereka mengeklaim, hal tersebut dilakukan sebagai tindakan pengamanan sesuai prosedur perseroan dan SOP yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar.
“Dapat kami sampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tegas Erri.
Baca Juga
Chandra Asri (TPIA) Bangun Pabrik Ethylene Dichloride, Siap Kucurkan Capex US$ 400 Juta
Manajemen pun menerangkan secara rinci latar belakang munculnya aroma tak sedap tersebut dari pabrik perseroan. Menurut mereka, aroma yang muncul kemungkinan ditimbulkan dari hidrokarbon yang disebabkan kegagalan fungsi alat penunjang yang berhubungan dengan air pendingin.
Pihak Chandra Asri pun masih menyelidiki untuk memastikan sumber utama aroma tidak sedap tersebut. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan pada Minggu (21/1/2024) dan menyatakan, gas hidrokarbon di area kejadian masih sesuai dengan nilai baku mutu yang ditetapkan pemerintah sehingga dinyatakan aman.
“Disampaikan pula oleh Puslabfor Polri bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat beraktivitas kembali seperti biasa,” pungkasnya.
