BPLDH dan UNDP Lansir Incentivizing Mitigation Outcomes, Percepat Perdagangan Karbon di Bursa
JAKARTA, Investortrust.id - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto menyebut pemerintah dan UNDP membuat mekanisme insentif untuk mempercepat pelaku perdagangan karbon di bursa.
“Kita beri nama insentif untuk migitasi outcome (Incentivizing migitation outcomes)” kata Joko di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/12/2023).
Joko mengatakan untuk mengakselerasi para pelaku usaha di Indonesia, BPDLH dan UNDP menyiapkan dua modalitas dalam memberikan insentif yaitu bagi pengelola aksi mitigasi yang sudah menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan tervalidasi oleh Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV). Selain itu, insentif untuk pemilik Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) Gas Rumah Kaca (GRK) untuk berpartisipasi dalam Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sebagai bentuk kontribusi pencapain target ENDC Indonesia.
Baca Juga
Pengembangan Bursa Karbon 2024, BEI Akan Libatkan AB dan Pihak Asing
“Jadi kalau kita merujuk pada regulasi, pelaku kan harus menyelesaikan dokumen rincian aksi mitigasi, kemudian melakukan verifikasi di 4 LVV yang sudah ditunjuk oleh pemerintah kemudian masuk ke SLN,” ujar dia.
Joko mengatakan jika ada pelaku bisnis menengah ke bawah yang bisa mempercepat DRAM akan mendapat insetif. Untuk satu dokumen yang sudah selesai, BPLDH dan UNDP akan mengganjarnya dengan US$ 5.000.
“Kami juga menyiapkan modalitas yang kedua, ini dari sisi hilirnya untuk pelaku yang sudah masuk bursa supaya dia bisa bertransaksi,” ujar dia.
UNDP Resident Representative, Norimasa Shimomura mengatakan tertantang dengan situasi pasar karbon di Indonesia. Ini, kata dia, menciptakan tekanan terhadap harga pasar kredit karbon, sehingga memberikan sinyal pasar yang salah terhadap investasi untuk mengurangi emisi karbon.
Baca Juga
“Oleh karena itu, dengan dukungan Pemerintah Jepang, hari ini kami meluncurkan skema percontohan untuk menjamin harga minimum kredit karbon,” ujar Norimasa.
Dengan cara ini, kata Norimasa, dia berharap dapat memperkuat ekosistem penetapan harga karbon di Indonesia. “Karena permintaan pasar terhadap kredit bersama pada akhirnya akan menaikkan harga kredit tersebut dan pada akhirnya membantu Indonesia mencapai NDC,” kata dia. (CR-7)

