Emas Batangan Antam Parkir Rp 1,12 Juta per Gram Hari Ini 22 Oktober
JAKARTA, investortrust.id – Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tidak berubah hari ini, Minggu, (22/10/2023).
Beberapa hari sebelumnya harga emas batangan Antam melonjak sampai menyentuh rekor baru harga tertinggi sepanjang sejarah.
Penaikan suku bunga acuan Bank Indonesia ke level 6%, membuat harga harga logam mulai produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam merangkak naik pekan kemarin.
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Jakarta, Cerah Berawan Sepanjang Minggu 22 Oktober
Dipantau pada laman Logam Mulia Antam, pukul 08.30 WIB, Minggu pagi, (22/10/2023), emas batangan Antam kembali menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah, tercatat berada di angka Rp 1.121.000 per gram, atau tidak berubah dari harga emas pada Sabtu pagi kemarin.
Sementara untuk harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam hari ini Rp 1.009.000 per gram, juga tidak mengalami perubahan dari harga jual hari Sabtu kemarin (21/10/2023).
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Minggu pagi:
Sebagai pengingat, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga
Mantan Komut Lepas Seluruh Saham Hassana Boga (NAYZ), Jumlahnya Signifikan
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

