Berlaku Hari Ini! Saham CARE dan NATO Tidak Dijamin Selama Oktober
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) dan PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) masuk daftar efek tidak dijamin selama Oktober. Ketetapan BEI ini resmi berlaku mulai hari ini, Senin (2/10) hingga 31 Oktober 2023.
Penegasan BEI terlampir dalam surat resmi yang ditandatangani Direktur Bursa Efek Indonesia Kristian S. Manulang dan Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Antonius Herman Azwar.
Baca Juga
Pekan Ini, Pemodal Asing Berbalik Net Sell Saham Rp 2,83 Triliun
Walau masuk daftar efek tidak dijamin, kebijakan ini hanya berlaku di pasar negosiasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan BEI No. II-K tentang Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas.
Ketentuan BEI ini diperkuat Peraturan KPEI No. II-15 tentang Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas.
Kedua peraturan yang dirumuskan BEI dan KPEI tersebut mengacu pada Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa.
Baca Juga
Sejumlah Saham Ini Terbang Pekan Ini, Bahkan Kenaikan hingga 75,71%

