HK Metals (HKMU) Gagal Tetapkan Pengendali, BEI Bilang Begini
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) belum memiliki pengendali saham hingga kini. Padahal, pengendali sangat dibutuhkan untuk mendukung keberlanjutan emiten tersebut.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, peran pengendali diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan tersebut menyebutkan kewajiban perusahaan untuk menentukan siapa pengendalinya.
Baca Juga
Emiten Aktor Ricky Harun (HKMU) Terancam Delisting, 99,9% Saham Publik ‘Nyangkut’
“Intinya pengendali penting, karena mereka yang menentukan arah kebijakan perusahaan. Tentu dari sisi operasional, dewan direksi merepresentasikan kegiatan operasional itu berjalan dan di bawah pengawasan board of commissioner,” kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (18/12024).
Terkait kegiatan operasional, dia mengatakan, HKMU masih beroperasi. “Kita melakukan visit, termasuk memastikan eksistensi dari perusahaan tersebut,” ujarnya kepada wartawan.
Sebelumnya, HKMU gagal menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 12 januari 2024 untuk penetapan pengendali perseroan.
Baca Juga
Dimotori Saham TPIA dan BREN, Saham Emiten Prajogo Pangestu Bangkit
HKMU merupakan perusahaan manufaktur dan perdagangan material bangunan yang terafiliasi dengan aktor Ricky Childnady Pratama atau Ricky Harun ini telah disuspensi BEI selama 6 bulan terakhir.
Saat ini, sebanyak 3,21 miliar saham HKMU dikuasai masyarakat atau mencerminkan kepemilikan sebanyak 99,9%. Sementara Rudi Ramdhani memiliki 3,2 juta saham atau 0,1% saham perseroan.

