Proses Likuidasi Berjalan, Reksa Dana Indeks Syailendra Capital di Suspensi BEI
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU).
Suspensi pada perdagangan unit penyertaan reksa dana indeks tersebut reksa dana tersebut berlaku diseluruh pasar, mulai sesi I, perdagangan efek, Kamis (19/10/2023).
Pengumuman suspensi ditandatangani oleh Vera Florida selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI dan Pande Made Kusuma Ari A selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Baca Juga
MPX Logistics (MPXL) Bagikan Dividen Interim, Catat Tanggal Pentingnya
BEI menyebut suspense dilakukan seiring rencana Manajer Investasi PT Syailendra Capital selaku pengelola reksa dana indeks tersebut untuk membubarkan dan melikuidasi produk XSMU. Deutsche Bank A.G. tercatat sebagai Bank Kustodian XSMU.
“Pembubaran XSMU disampaikan dalam informal meeting BEI dengan PT Syailendra Capital yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 2023,” tulis pengumuman BEI.
Baca Juga
Informasi tadi dilanjutkan oleh Syailendra dengan melayangkan surat ke BEI pada 11 Oktober 2023 perihal pemberitahuan rencana pembubaran XSMU.
Sebelumnya Manajemen Syalendra Capital menyampaikan terkait performa XSMU, dimana jumlah dana unit penyertaan yang diperdagangkan kurang dari Rp 10 miliar, selama 120 hari bursa secara berturut-turut sejak 23 April 2023.
Terkait itu melalui Deutsche Bank A.G, Syailendra memutuskan untuk menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih produk ini melalui 11 Oktober 2023.
Dikutip pada laman Syailendra Capital disebutkan, Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Fund adalah reksa dana indeks yang berinvestasi pada saham-saham dengan skor ESG yang baik dan bertujuan untuk memperoleh imbal balik yang menarik dalam jangka panjang.
Reksa dana ini termasuk reksa dana indeks ETF, sehingga investor dapat memperdagangkannya kapan saja karena tidak perlu menunggu NAB harian.

