BCA (BBCA) Putuskan Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026, Ini Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memperpanjang periode pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) menjadi 19–23 Oktober 2026, dari sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 21 Oktober 2026.
Dalam keterbukaan informasi pada 21 Oktober 2026, BCA menyampaikan bahwa pelaksanaan buyback tersebut merupakan bagian dari program yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026.
Aksi korporasi ini melanjutkan program buyback saham yang telah direalisasikan BCA pada April dan Juni 2026. Perseroan menyatakan langkah tersebut mencerminkan keyakinan terhadap fundamental bisnis perusahaan sekaligus mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia.
Baca Juga
Berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025, program buyback saham BCA memiliki jangka waktu 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih awal oleh perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen bank swasta nasional terbesar di Tanah Air itu menyatakan, menyatakan pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan.
Baca Juga
40 Menit Transaksi BEI, IHSG Melompat 2,91% Terdorong BBRI, BBCA, TLKM, hingga BREN
Manajemen BCA juga menegaskan akan terus memperhatikan dinamika pasar dalam melaksanakan program buyback tersebut.
Menilik data perdagangan, saham BBCA dibuka menguat 1,92% ke level Rp 5.300 per saham pada awal perdagangan Rabu (21/10/2026) melanjutkan kenaikan sesi sebelumnya ketika IHSG rebound tajam setelah dua hari tertekan. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, harga saham BBCA ditutup naik 7,88% ke Rp 5.200 per saham.
