OJK Periksa Dugaan Pelanggaran Penjatahan IPO Saham Petrindo (CUAN), Emiten Prajogo Pangestu Buka Suara
JAKARTA, investortrust.id – PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) menyatakan menghormati ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penegakan ketentuan pasar modal. Emiten milik pengusaha Prajogo Pangestu tersebut menegaskan seluruh kegiatan operasional perseroan dan entitas anak tetap berjalan normal.
Pernyataan resmi tersebut diungkapkan setelah pengumuman OJK, Jumat (16/10/2026) di BEI, Jakarta, CUAN menyatakan siap bekerja sama dengan otoritas serta memberikan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan ketetapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen emiten batu bara ini menegaskan seluruh komitmen usaha, keuangan, dan komitmen penting lainnya tetap berjalan serta dipatuhi sebagaimana mestinya. “Perseroan menghargai ketetapan OJK beserta BEI yang disampaikan melalui pengumuman tersebut, dan siap bekerja sama dan memberikan informasi yang sekiranya diperlukan untuk pelaksanaan ketetapan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen CUAN.
Baca Juga
OJK Tetapkan Denda Administratif Rp 2,1 Triliun Terkait Emiten DSSA, BREN, dan CUAN
Sebelumnya, OJK mengungkap dugaan penyesatan pemesanan perdana (initial public offering/IPO) saham CUAN dan PT Barito Renewabels Energy Tbk (BREN) yang dikendalikan Prajogo Pangestu. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pemesanan saham BREN akhirnya dijatuhkan denda senilai Rp 500 miliar dan CUAN terkena denda Rp 100 miliar.
Dalam pemeriksaan transaksi saham BREN dan CUAN, OJK menemukan fakta bahwa saham yang ditawarkan dalam penawaran umum kedua emiten tersebut telah direncanakan sejak awal dan diperuntukkan bagi sekelompok pihak yang terkait dengan pemegang saham pengendali.
OJK juga meminta data dan dokumen kepada sejumlah anggota bursa, penjamin emisi efek, serta bank kustodian. Selain itu, otoritas menelusuri aliran dana dari pihak-pihak yang terkait dengan penawaran umum saham BREN dan CUAN.
OJK telah memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran penawaran umum saham kedua emiten tersebut. Pihak yang dipanggil setidaknya mencakup lima anggota direksi perusahaan efek, tiga bank kustodian, dan pihak penjatahan pasti.
Baca Juga
MSCI Pertimbangkan RI Masuk Standalone Market seperti Bosnia dan Panama, Apa Artinya?
OJK menemukan fakta berupa tindakan yang dinilai menyesatkan dalam pemesanan saham BREN dan CUAN. Pihak-pihak yang terkait dengan pengendali perusahaan disebut memperoleh penjatahan saham dalam jumlah sangat besar dengan mengaburkan identitas mereka.
Kondisi tersebut berdampak pada terkonsentrasinya kepemilikan saham BREN dan CUAN pada kelompok tertentu sehingga jumlah saham yang beredar di pasar menjadi terbatas. Selain itu, OJK menemukan adanya keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari pelanggaran terkait perdagangan saham BREN dan CUAN.
Market Cap Pernah Sentuh Rp 311,40 T
Emiten pertambangan terafiliasi taipan Prajogo Pangestu, CUAN, resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Maret 2023. Perseroan melepas sebanyak 1,69 miliar saham atau setara dengan 15,03% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Baca Juga
Petrindo (CUAN) Bakal Kuasai Singaraja (SINI), Ini Rencana Akuisisi dan Tender Wajibnya
Dipatok pada harga penawaran awal Rp 220 per saham, perseroan berhasil meraih dana segar sekitar Rp 371,8 miliar. Dana hasil IPO dialokasikan untuk memperkuat modal kerja serta mendukung ekspansi bisnis anak usaha di sektor pertambangan dan energi. Henan Putihrai Sekuritas dan BRI Danareksa Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Sejak debut pertamanya di lantai bursa, saham CUAN menunjukkan tren kenaikan tajam. Saham CUAN langsung menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) pada sesi pembukaan dengan melesat 24,54% ke level Rp 274 per saham pada hari pertama ditransaksikan.
Hanya dalam waktu kurun waktu kurang dari dua tahun sejak IPO saham, harga saham CUAN akhirnya menembus level tertinggi. Kenaikan harga signifikan tersebut dari bahkan mendongkrak nilai kapitalisasi pasar (market cap) menjadi Rp 311,40 triliun pada penutupan perdagangan 13 Oktober 2025 di BEI. Hal ini menjadikan CUAN sebagai emiten batu bara dengan market cap terbesar di BEI. Kini, market cap CUAN tersisa Rp 71,38 triliun.
Hingga semester I-2026, CUAN mencatatkan pendaptan senilai US$ 736,10 juta, dibandingkan periode sama tahun lalu US$ 462,11 juta. Laba usaha hanya mencapai US$ 68,49 juta, dibandingkan semester I-2025 sebanyak US$ 41,08 juta. Laba bersih periode berjalan naik dari US$ 2,78 juta menjadi US$ 16,46 juta.
