Bitcoin Nyaris Turun ke US$80.000, Arus Keluar ETF dan Inflasi Jadi Tekanan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Harga Bitcoin (BTC) pada perdagangan Jumat (9/10/2026) dini hari tertekan nyaris mendekati level US$80.000 di tengah arus keluar dana dari ETF Bitcoin spot Amerika Serikat, kenaikan harga minyak, dan tingginya imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi tersebut menekan minat investor terhadap aset berisiko dan memicu pelemahan di pasar kripto.
Menilik data Coinmarketcap, Jumat pukul 07.50 WIB, harga BTC perlahan mulai naik ke posisi US$ 81.818 tapi masih dalam kondisi melemah 1,79% dibandingkan hari sebelumnya. Kapitalisasi pasar (market cap) dari koin nomor wahid ini kini menjadi US$ 1,64 triliun atau turun 1,81%.
Tekanan pasar terjadi ketika harga minyak berada di atas US$104 per barel dan imbal hasil obligasi AS mencapai sekitar 5,23%. Kekhawatiran terhadap inflasi dan arah kebijakan moneter Federal Reserve atau The Fed turut menjadi perhatian pelaku pasar.
Catatan rapat Federal Open Market Committee (FOMC) yang dirilis The Fed pada 7 Oktober 2026 merangkum pembahasan dalam rapat 15–16 September 2026. Para pembuat kebijakan masih mencermati risiko inflasi yang berada di atas target jangka panjang sebesar 2%.
Mayoritas pejabat The Fed menilai kenaikan suku bunga tambahan kemungkinan masih diperlukan sebelum akhir tahun. Meski demikian, arah kebijakan berikutnya tetap bergantung pada perkembangan data ekonomi dan keseimbangan risiko.
Baca Juga
Lebih dari Sekadar Aset Kripto, ABI Beberkan Peluang Stablecoin Rupiah untuk RWA hingga Remitansi
Chief Marketing Officer INDODAX Aloysia Dian mengatakan, investor perlu melihat perkembangan kebijakan moneter dan kondisi pasar secara menyeluruh dalam mengambil keputusan investasi aset kripto.
“Catatan rapat FOMC menunjukkan bahwa inflasi masih menjadi perhatian The Fed. Namun, pergerakan aset kripto dipengaruhi banyak faktor, mulai dari likuiditas global, kondisi ekonomi, regulasi, hingga dinamika masing-masing aset. Karena itu, investor perlu melihat konteks yang lebih luas dan tidak bertumpu pada satu indikator ekonomi,” ujarnya dikutip Jumat (9/10/2026).
Menjelang rapat FOMC berikutnya pada 27–28 Oktober 2026, pasar akan mencermati perkembangan data ekonomi AS untuk memperoleh petunjuk mengenai arah kebijakan suku bunga. Perubahan ekspektasi suku bunga dapat memengaruhi likuiditas global dan minat investor terhadap aset berisiko, termasuk kripto.
Baca Juga
POJK Stablecoin Terbit Januari 2027, Begini Kabar Terbaru dari OJK Termasuk Soal Rupiah Digital
Di tengah tekanan global tersebut, aktivitas pasar kripto domestik masih menunjukkan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital dan kripto mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026, meningkat 1,23% dibandingkan Juli 2026.
Nilai transaksi aset kripto pada periode yang sama mencapai Rp23,16 triliun, naik 12,87% secara bulanan. Sementara itu, volume transaksi INDODAX tercatat Rp9 triliun, meningkat sekitar 20% dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut Aloysia, pertumbuhan aktivitas perdagangan domestik perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan dan pemahaman investor terhadap risiko aset kripto.
“Melihat partisipasi masyarakat yang terus bertumbuh secara positif menunjukkan bahwa aset kripto semakin menjadi bagian penting dari perekonomian nasional. Namun, hal ini juga menjadi pengingat bahwa investor tetap perlu melakukan riset mandiri, memahami risiko, dan tidak hanya berorientasi pada pergerakan pasar jangka pendek,” katanya.
