Diarahkan Danantara, Adhi Karya (ADHI) Divestasi Saham Tol Jogja Solo Rp 1,77 Triliun
JAKARTA, Investortrust.id – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akan mendivestasi sebanyak 1,71 juta saham PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) yang mewakili 47,18% kepemilikan, kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Nilai transaksi divestasi tersebut mencapai Rp 1,765 triliun.
Manajemen ADHI dalam penjelasan resminya menyebutkan bahwa perseroan dan SMI telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 30 September 2026. Penyelesaian transaksi divestasi ditargetkan paling lambat pada 30 November 2026 atau tanggal lain yang disepakati ADHI dan SMI sesuai dengan ketentuan PJBB.
ADHI menyebut transaksi divestasi tersebut sejalan dengan arahan strategis PT Danantara Asset Management (DAM) dalam rangka penyehatan keuangan dan penguatan fokus usaha BUMN karya. Divestasi saham JMJ menjadi bagian dari strategi ADHI untuk mengoptimalkan investasi melalui pelepasan kepemilikan saham atau asset recycling, sekaligus memperkuat fokus perseroan pada kegiatan usaha utama di bidang konstruksi.
Baca Juga
Adhi Karya (ADHI) Teken Restrukturisasi, Sahamnya masih Lanjut Suspensi
“Investasi ADHI di badan usaha jalan tol pada awalnya ditujukan untuk mendukung perolehan pekerjaan konstruksi. Dengan melepas kepemilikan saham di JMJ, perseroan berharap dapat mengoptimalkan alokasi modal dan sumber daya untuk kegiatan usaha utama di bidang konstruksi,” tulisnya.
ADHI menyatakan transaksi divestasi diharapkan memberikan tambahan arus kas dari hasil penjualan saham JMJ. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pembayaran utang berbunga, pemenuhan kebutuhan modal kerja, dan kebutuhan usaha lainnya sesuai dengan skala prioritas perseroan.
Bayar Utang
Penggunaan dana untuk pembayaran utang berbunga diharapkan dapat mengurangi beban keuangan dan memperbaiki struktur permodalan ADHI. Sementara itu, tambahan likuiditas diharapkan memperkuat kemampuan perseroan dalam mendanai kegiatan operasional.
Divestasi juga berkaitan dengan kebutuhan pendanaan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo. Menurut ADHI, kelanjutan pembangunan jalan tol tersebut memerlukan dukungan pendanaan, termasuk tambahan penyertaan modal dari para pemegang saham JMJ.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan tersebut dan ketersediaan sumber dana perseroan, divestasi menjadi langkah untuk membatasi kebutuhan alokasi tambahan modal ADHI pada JMJ di masa mendatang. Dengan demikian, kapasitas pendanaan ADHI dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan usaha utama dan prioritas usaha lainnya.
Baca Juga
Usai Saham JARR, Haji Isam Gadaikan 2,2 Miliar Saham PGUN ke Bank Mandiri
ADHI juga mempertimbangkan proyeksi kinerja keuangan JMJ. Berdasarkan kajian internal perseroan, JMJ diperkirakan mencatat kerugian pada tahap awal pengoperasian jalan tol. Kondisi tersebut antara lain disebabkan pendapatan tol yang belum optimal seiring dengan perkembangan volume lalu lintas serta adanya beban bunga pembiayaan.
Kerugian JMJ berpotensi memengaruhi kinerja keuangan ADHI melalui pengakuan bagian rugi atas investasi pada JMJ. Karena itu, pelepasan seluruh kepemilikan saham ADHI di JMJ diharapkan dapat membatasi dampak kinerja keuangan JMJ terhadap perseroan setelah transaksi divestasi selesai.
ADHI menilai transaksi divestasi dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan melalui penerimaan hasil penjualan saham JMJ yang meningkatkan ketersediaan kas dan mendukung likuiditas perseroan. Selain itu, pelepasan seluruh kepemilikan saham di JMJ diharapkan mengurangi kebutuhan alokasi tambahan modal untuk mendukung kelanjutan pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo.
