Emiten Hapsoro (BUVA) Rancang Rights Issue Rp 1,54 Triliun, Dana Ditujukan untuk Ini
JAKARTA, investortrust.id – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyiapkan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue dengan target dana sebesar Rp1,54 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan, mulai dari pembayaran utang, pengembangan kawasan Uluwatu dan Bintan, hingga renovasi Alila Ubud.
Manajemen emiten yang dikendalikan Hapsoro Sukmonohadi atau yang lebih dikenal dengan sapaan Happy Hapsoro ini menyebutkan BUVA akan menerbitkan sebanyak 6,15 miliar saham baru atau sekitar 20% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan rights issue. Saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp50 per saham.
Setiap pemegang 4 saham lama berhak memperoleh 1 HMETD. Setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 250 per saham atau jauh di bawah harga saham BUVA pagi ini di level Rp 660. Dengan harga pelaksanaan tersebut, jumlah dana yang akan diterima BUVA dari PMHMETD II mencapai Rp 1,53 triliun.
Baca Juga
BEI Suspensi 4 Saham Hari Ini , Sebaliknya Saham ASLI, WAPO, dan IDEA Dibuka Kembali
PT Nusantara Utama Investama (NUI) selaku pemegang saham utama dan pengendali BUVA dengan kepemilikan 61,07% saham akan memperoleh 3,75 miliar HMETD. NUI menyatakan akan melaksanakan 3,47 miliar dan memiliki kecukupan dana untuk melaksanakan HMETD tersebut. Sementara itu, sebanyak 284 juta HMETD NUI akan dialihkan kepada PT Tata Tirta Datun (TTD).
TTD menyatakan berkomitmen melaksanakan seluruh HMETD yang dialihkan NUI dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan HMETD tersebut. Dengan demikian, seluruh HMETD milik NUI dalam PMHMETD II akan terserap oleh NUI dan TTD.
Penggunaan Dana
BUVA akan mengalokasikan dana hasil rights issue untuk lima kebutuhan utama. Pertama, sebesar Rp 426,339 miliar akan digunakan untuk penyertaan modal di PT Bukit Bali Permai (BBP), yang dilakukan paling lambat pada triwulan IV-2026. Dana tersebut selanjutnya akan digunakan BBP sebesar Rp 199,259 miliar untuk mengambil alih saham PT Royal Uluwatu Residence (RUR). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan portofolio grup Perseroan di area Uluwatu, Bali dan direncanakan paling lambat Desember 2026.
Sementara itu, sebesar Rp227,08 miliar akan digunakan BBP untuk penyertaan modal di RUR yang dilakukan paling lambat pada triwulan IV-2027. Dana tersebut akan digunakan RUR untuk pengembangan lahan dan belanja modal konstruksi proyek, termasuk pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana untuk pengembangan kawasan dan aset pada tanah seluas kurang lebih 3,9 hektare di kawasan Uluwatu, Bali.
Baca Juga
Jelang Rights Issue, Tirta Orisa Yasa Jual Saham Bukit Uluwatu (BUVA) Rp 250 Miliar
Pengembangan tersebut diberi nama Pengembangan West Resort, yang akan dilaksanakan secara bertahap sejak tambahan modal diterima RUR dan diperkirakan selesai paling lambat pada triwulan IV-2029.
Kedua, sebesar Rp417,8 miliar akan digunakan BUVA untuk pembayaran dipercepat seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan perjanjian pembiayaan Perseroan dengan Bank Mandiri. Ketiga, sebesar Rp150 miliar akan dialokasikan untuk renovasi menyeluruh atau full renovation Alila Ubud. Renovasi mencakup pembaruan interior, eksterior, serta peningkatan fasilitas penunjang lainnya. Renovasi Alila Ubud akan dilakukan secara bertahap sejak dana hasil rights issue diterima dan diperkirakan selesai paling lambat pada triwulan IV-2028.
Baca Juga
Keempat, BUVA mengalokasikan Rp150 miliar untuk penyertaan modal tambahan di PT Bukit Lagoi Villa (BLV), yang dilakukan paling lambat pada triwulan IV-2026. Dana tersebut akan digunakan BLV untuk belanja modal pembangunan dan pengembangan infrastruktur di kawasan wisata terpadu Lagoi, Bintan, melalui Pembangunan Bintan Land. Pembangunan Bintan Land akan dilakukan secara bertahap sejak dana penyertaan modal tambahan diterima BLV dan diperkirakan selesai paling lambat pada triwulan IV-2029.
Kelima, sebesar Rp390,339565 miliar akan digunakan BUVA untuk penyertaan modal tambahan di PT Bukit Permai Properti (BKPP), paling lambat pada triwulan IV-2026. Dana tersebut selanjutnya akan digunakan BKPP untuk pembangunan infrastruktur proyek Uluwatu Estate di kawasan Uluwatu, Bali. Infrastruktur yang akan dibangun antara lain jalan, art gallery, natural park, fasilitas olahraga, dan fasilitas penunjang terkait.
Pembangunan Uluwatu Estate akan dilakukan secara bertahap sejak dana hasil PMHMETD II diterima BKPP dan diperkirakan selesai paling lambat pada triwulan IV-2028.
