Inbreng Rights Issue Jumbo Rp 27,10 Triliun, 49% Saham Tambang Batu Bara Borneo Prima Masuk Fortune (FORU)
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) akan menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue sebanyak 215,09 miliar. Saham baru tersebut diterbitkan dengan harga pelaksanaan Rp 126, sehingga berpotensi raup dana Rp 27,10 triliun.
Adapun saham FORU hari ini dibuka langsung melesat dengan kenaikan Rp 930 (25%) menjadi Rp 4.650. Kenaikan harga saham FORU lebih dari 119% menjadi Rp 4.650 dalam sebulan terakhir.
Baca Juga
Resmi Jadi Pengendali, Rama Indonesia Ungkap Fokus Pengembangan Dua Putra (DPUM)
Saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp 100 per saham atau setara 99,79% dari modal ditempatkan dan disetor penuh FORU. Setiap pemegang 100 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 23 September 2026 berhak memperoleh 46.235 HMETD.
Dengan jumlah saham yang ditawarkan tersebut, Perseroan berpotensi memperoleh dana dan hasil inbreng sebanyak-banyaknya Rp 27,10 triliun. Seluruh saham baru hasil PMHMETD I akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
IMR Asia Eksekusi
Pemegang saham pengendali perseroan, IMR Asia Holding Pte Ltd (IMR AH) menyatakan akan melaksanakan hampir seluruh HMETD yang menjadi haknya. Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 20 Juli 2026, IMR AH yang memiliki 357,34 juta saham atau 76,81% saham FORU berhak atas 165,21 miliar HMETD.
IMR AH menyatakan akan melaksanakan 165,21 juta HMETD dalam PMHMETD I dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang atau inbreng. Penyetoran modal tersebut dilakukan dalam bentuk kepemilikan 49% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Borneo Prima (BP), berupa 10.780 saham Seri A milik IMR AH. Nilai seluruh kepemilikan yang menjadi bagian dari rencana inbreng tersebut mencapai Rp 20,81 triliun.
Baca Juga
IHSG Dibuka Turun Tipis, Saham FORU hingga PTSN Kembali Perkasa
Borneo Prima merupakan perusahaan pertambangan batu bara yang berlokasi di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Fortune (FORU) sebelumnya telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atas rencana penambahan modal dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 215,09 miliar saham atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui penerbitan HMETD dalam rangka PMHMETD I.
Pemegang saham yang berhak atas HMETD ditetapkan berdasarkan DPS pada 23 September 2026. Selanjutnya, pencatatan saham baru hasil pelaksanaan HMETD di BEI dilakukan pada 25 September 2026. HMETD dapat diperdagangkan di dalam maupun di luar Bursa Efek selama 7 Hari Kerja, mulai 25 September 2026 hingga 6 Oktober 2026.
