OJK Bakal Pilih Dirut BMKS, Sarjito: OJK yang Awasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) M. Sarjito mengatakan Direktur Utama (Dirut) BMKS nantinya dipilih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan pengawasan terhadap operasional bursa mineral tersebut akan berada dalam kewenangan OJK.
“(CEO yang memiliki kewenangannya, yang memilih) OJK lah, kita juga yang mengawasi ,” kata Sarjito usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Baca Juga
Sarjito Siapkan 8 Strategi Bangun Bursa Mineral, Targetkan Indonesia Jadi Price Maker
Menurut Sarjito, mekanisme tersebut nantinya akan serupa dengan struktur yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana jajaran direksi berada dalam pengawasan OJK. “Ya kan? Direksi BEI yang awasi siapa? OJK kan? Kita harus pastikan, makanya tadi saya bilang. Semuanya harus oke. OJK yang awasi itu udah oke,” ujarnya.
Sarjito menambahkan, kesiapan operasional BMKS tidak hanya bergantung pada struktur kepemimpinan. Bursa mineral juga perlu didukung seluruh unsur penunjang perdagangan, mulai dari sumber daya manusia hingga lembaga pendukung lainnya.
BMKS Jadi Price Maker
Dalam paparan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, Sarjito menekankan, pengembangan BMKS harus diarahkan untuk mengubah posisi Indonesia yang selama ini masih menjadi price taker atau penerima harga. “BMKS tentu tidak harus menjadi besar di hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama,” kata Sarjito.
Menurut Sarjito, Indonesia memiliki kekayaan mineral dan komoditas strategis yang besar serta memegang peranan penting dalam perekonomian nasional dan rantai pasok global. Namun, kondisi tersebut dinilai ironis karena Indonesia sebagai salah satu negara produsen mineral terbesar dunia masih belum memiliki kapasitas yang memadai untuk menentukan maupun memengaruhi harga komoditas yang dihasilkannya.
Baca Juga
AI Disebut Berpotensi Dongkrak Efisiensi dan Profitabilitas Industri Asuransi
Sarjito menyebutkan, harga sejumlah komoditas Indonesia hingga kini masih banyak mengacu pada bursa luar negeri, seperti London Metal Exchange, Shanghai Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, serta bursa di Singapura. “Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia, penghasil nikel terbesar di dunia, tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri,” ujarnya.
Selain persoalan pembentukan harga, Sarjito menyoroti potensi kebocoran ekonomi melalui praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam perdagangan komoditas mineral.
Menurut dia, pelaporan volume atau nilai transaksi yang lebih rendah dari kondisi sebenarnya berpotensi mengurangi penerimaan negara. Sementara itu, praktik transfer pricing juga dapat membuat penerimaan negara, terutama dari sisi perpajakan, menjadi tidak optimal.

