OJK Resmi Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner Pengawasan BMKS
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada Rabu (19/8/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Friderica di Jakarta, Rabu, (19/8/2026).
Friderica menuturkan, Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, posisi tersebut dinilai belum memberikan manfaat yang optimal karena pembentukan harga sejumlah komoditas masih berlangsung di luar negeri.
Kehadiran BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus menciptakan mekanisme pembentukan harga yang lebih transparan. Dengan demikian, Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang lebih optimal dari komoditas strategis yang dimiliki.
Mandat OJK untuk mengatur dan mengawasi BMKS juga menjadi salah satu perhatian Presiden dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026. Menurut Friderica, perhatian tersebut mencerminkan besarnya ekspektasi negara kepada OJK untuk memastikan penyelenggaraan BMKS berjalan optimal sesuai dengan mandat yang diberikan.
“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” tuturnya.
Baca Juga
Pengisian posisi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS menjadi salah satu langkah awal OJK dalam menyiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, serta pengembangan ekosistem BMKS.
Fungsi tersebut diharapkan mampu memastikan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat aspek pengelolaan risiko serta tata kelola.
Melalui penguatan kelembagaan dan persiapan kerangka pengaturan serta pengawasan sejak awal, OJK berkomitmen memastikan BMKS dapat berkembang menjadi bagian dari ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang kredibel.
Keberadaan BMKS diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan integritas perdagangan, tetapi juga memperkuat pembentukan harga di dalam negeri serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.
Baca Juga
APNI Sambut Bursa Mineral Prabowo, Indonesia Bidik Jadi Penentu Harga Nikel Dunia

