RUPSLB Pefindo Tetapkan Ignatius Girendroheru Jadi Direktur Utama
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) secara resmi mengumumkan perubahan susunan jajaran anggota Direksi melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Jumat, (21/8/2026)di Jakarta.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Perubahan ini menandai rotasi kepemimpinan strategis di tubuh lembaga pemeringkat efek tersebut. Ignatius Girendroheru menggantikan posisi Direktur Utama yang sebelumnya dijabat oleh Irmawati. Sebelum menduduki posisi puncak, Ignatius telah menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PEFINDO sejak tahun 2020. Sementara itu, posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang ditinggalkan Ignatius kini diisi oleh Vera Florida, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia.
Dengan dilaksanakannya keputusan RUPSLB tersebut, maka susunan jajaran anggota Direksi PEFINDO terhitung sejak ditutupnya rapat terdiri atas:
Ignatius Girendroheru :Direktur Utama
Hendro Utomo : Direktur Pemeringkatan,
Vera Florida : Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Pembentukan susunan Direksi baru ini membawa harapan besar bagi penguatan kelembagaan di industri keuangan. "Dengan susunan Direksi baru diharapkan akan semakin memperkuat peran Pefindo sebagai lembaga penunjang pasar modal dalam menjaga transparansi, integritas dan stabilitas industri keuangan nasional melalui penyediaan informasi opini risiko kredit yang independen, kredibel, obyektif dan terpercaya."
Baca Juga
Pefindo Proyeksikan Penerbitan Obligasi Korporasi Tetap Solid pada Semester II-2026
Pengangkatan manajemen baru ini didukung oleh kinerja pemeringkatan Pefindo yang terus bertumbuh secara signifikan.
Sampai dengan Juli 2026, Pefindo telah melakukan pemeringkatan atas instrumen Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) sebanyak Rp519,56 triliun dengan total outstanding mencapai Rp673,74 triliun. Pada ranah pemeringkatan perusahaan atau corporate ratings, Pefindo juga mencatatkan rekam jejak yang solid dengan telah melakukan pemeringkatan terhadap 427 perusahaan, yang mencakup 206 perusahaan BUMN dan anak usahanya.
Selain fokus pada kegiatan pemeringkatan konvensional, Pefindo juga terus memperluas portofolio layanannya di pasar keuangan. Per Agustus 2026, Pefindo telah menjalankan beberapa kegiatan baru yang telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kegiatan baru tersebut meliputi peran sebagai penyedia reviu eksternal pada penerbitan obligasi hijau dan obligasi sosial (green bond dan social bond verifier), Penyelenggara Penilaian Manajer Investasi (investment manager quality assessment), serta Penilaian Reksa Dana (mutual fund credit quality assessment).

