FTSE Tunda Perubahan Indeks Saham Indonesia sampai Desember 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - FTSE Russell menunda penambahan saham baru dan sejumlah perubahan indeks terhadap saham-saham Indonesia hingga setidaknya tinjauan indeks Desember 2026.
Dalam pengumumannya, keputusan tersebut diambil setelah FTSE Russell terus memantau perkembangan pasar Indonesia serta melakukan komunikasi dengan otoritas dan pemangku kepentingan pasar sebagai bagian dari evaluasi terhadap perlakuan indeks untuk saham-saham yang tercatat di Indonesia.
Baca Juga
Cuma 9 Saham Indonesia Bertahan di MSCI Global Standard, Ini Daftarnya
FTSE Russell mencatat sejumlah langkah yang telah dilakukan otoritas pasar Indonesia untuk memperkuat transparansi pasar modal. Langkah tersebut antara lain penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar konsentrasi kepemilikan saham tinggi (HSC), serta peningkatan pelaporan klasifikasi investor.
FTSE juga telah meninjau perkembangan tersebut, termasuk berbagai reformasi pasar yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan integritas data, serta mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar dan komite penasihat eksternal. Meski demikian, pada tinjauan indeks September 2026, FTSE Russell tetap akan menerapkan sejumlah perubahan terhadap saham-saham Indonesia.
Baca Juga
GOTO: Penyesuaian Indeks FTSE-MSCI Tidak Pengaruhi Operasional
Perubahan tersebut mencakup pembaruan Klasifikasi Tolok Ukur Industri (ICB), penyesuaian jumlah saham secara kuartalan sesuai ketentuan penyangga 1%, serta penurunan free float atau saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik secara kuartalan sesuai ketentuan penyangga 3% untuk free float di atas 15% dan penyangga 1% untuk free float antara 5% hingga 15%.
FTSE Russell juga tetap akan menghapus saham yang tidak memenuhi persyaratan indeks, seperti akibat suspensi berkelanjutan, masuk dalam daftar pengawasan, tidak memenuhi persyaratan likuiditas, atau kapitalisasi pasar turun di bawah batas penghapusan yang berlaku.
Selain itu, perubahan kategori kapitalisasi pasar besar, menengah, kecil, dan mikro akibat pemisahan usaha, penurunan kategori dari besar, menengah, atau kecil menjadi mikro, pembaruan batas bobot, serta penyesuaian faktor pembobotan juga tetap akan dilakukan.

