OJK: Demutualisasi BEI Tak Kurangi Kewenangan Pengawasan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan mengurangi kewenangan dan independensi OJK dalam mengatur serta mengawasi pasar modal.
“Kami tegaskan bahwa demutualisasi tidak mengurangi kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi Bursa Efek,” kata Friderica dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Friderica menekankan OJK akan tetap melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan secara penuh untuk memastikan pasar modal Indonesia berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu prinsip utama demutualisasi adalah memisahkan kepemilikan saham BEI dari hak akses perdagangan. Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola, profesionalisme, objektivitas, serta meminimalkan potensi konflik kepentingan.
Baca Juga
Prabowo Dorong Demutualisasi BEI: Harus Jadi Bursa Terbesar Dunia
“Jadi ini benar-benar untuk meningkatkan tata kelola, governance, dan manajemen risiko. Dengan demikian, integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia dapat semakin meningkat,” ucap Friderica.
Lebih lanjut, Friderica mengatakan dalam pelaksanaan demutualisasi, termasuk apabila saham Bursa Efek nantinya dimiliki oleh pihak lain seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, maupun Danantara, independensi Bursa Efek tetap menjadi prinsip yang harus dijaga.
Baca Juga
Soal Demutualisasi BEI, Danantara Ungkap Pertimbangan Porsi Kepemilikan
“Seperti yang disebut di dalam undang-undang, tentunya satu hal yang juga menjadi concern kita semua adalah independensi Bursa Efek akan tetap menjadi prinsip yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Menurutnya, OJK akan tetap mengedepankan stabilitas dan integritas pasar, termasuk memastikan perlindungan investor, khususnya investor ritel dan investor minoritas di pasar modal Indonesia.

