OJK Pastikan Proses Demutualisasi BEI Masih Dibahas Bersama Pemerintah dan DPR
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi memastikan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih terus dibahas bersama pemerintah, Kementerian Keuangan, dan parlemen.
“Saat ini, kami masih membahas bersama pemerintah dengan Kementerian Keuangan dan juga parlemen. Untuk detailnya memang belum bisa disampaikan sekarang,” ujar Friderica Widyasari Dewi atau Kiki di Gedung BEI, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca Juga
Pasca-Demutualisasi, Pihak Luar Anggota Bursa Bakal Ikut Saring Calon Pemimpin Bursa
Menurut Kiki, langkah demutualisasi diharapkan mampu memperkuat tata kelola BEI sekaligus mendorong pertumbuhan bursa ke depan. “Harapannya dengan demutualisasi tata kelola semakin baik. Kemudian bagaimana kita bisa mendorong bursa ini tumbuh lebih besar lagi,” jelasnya.
Ia menegaskan, tujuan utama demutualisasi adalah menjadikan BEI lebih kompetitif dan mampu berkembang seperti bursa global lainnya.
“Bagaimana bursa ini bisa lebih besar dan berkembang ke depan seperti bursa-bursa lain. Harapannya ini juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan proses demutualisasi BEI akan dilakukan secara bertahap sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tahapan tersebut akan dimulai melalui private placement sebelum dilanjutkan dengan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) saham.

