Obligasi Danantara Berpotensi Tingkatkan Premi Risiko Indonesia, Aspek Ini Pemicunya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kewenangan baru Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menerbitkan Obligasi Patriot dan Obligasi Merah Putih dinilai berpotensi meningkatkan premi risiko Indonesia di mata investor global.
Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto mengatakan, meskipun instrumen tersebut dirancang untuk memperluas sumber pembiayaan proyek strategis nasional, terdapat risiko tata kelola dan ketidakpastian regulasi yang dapat memengaruhi persepsi investor terhadap aset-aset domestik.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah DPR dan pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang merevisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Baca Juga
Negara Beri Perlindungan Hukum Pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond
Melalui regulasi tersebut, Danantara memperoleh kewenangan menerbitkan Obligasi Patriot dan Obligasi Merah Putih untuk menghimpun modal swasta guna membiayai proyek strategis, terutama yang dijalankan oleh badan usaha milik negara (BUMN).
Pemerintah menegaskan bahwa kedua instrumen tersebut bukan merupakan Surat Berharga Negara (SBN) maupun instrumen fiskal pemerintah. Obligasi tersebut merupakan surat utang komersial yang diterbitkan Danantara untuk menarik investasi jangka panjang sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan agenda transisi energi.
Dalam revisi UU P2SK, pemerintah juga memasukkan sejumlah perlindungan hukum melalui Pasal 50A guna meningkatkan daya tarik Obligasi Patriot dan Obligasi Merah Putih. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian hukum dan perpajakan bagi investor serta memperkuat kemampuan Danantara dalam menghimpun dana investasi jangka panjang.
"Namun, langkah-langkah ini dapat menimbulkan kekhawatiran tentang konsistensi regulasi, transparansi, dan tata kelola pasar," ujar Rully, Rabu (23/6/2026).
Baca Juga
MSCI Tunggu Bukti Reformasi Pasar Hingga November 2026, Status Emerging Market masih Dievaluasi
Menurut Rully, perlindungan hukum yang diberikan kepada investor obligasi khusus Danantara juga berpotensi menimbulkan gesekan dengan kerangka anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (AML/CFT).
Kondisi tersebut dinilai dapat mendorong investor global melakukan pengawasan lebih ketat terhadap risiko tata kelola dan kebijakan di Indonesia. Investor internasional yang sensitif terhadap standar kepatuhan dan penegakan hukum cenderung mencermati konsistensi penerapan aturan sebelum menempatkan dana pada instrumen investasi baru.
Meski demikian, Rully menilai dampak pasar dalam jangka pendek kemungkinan masih terbatas. "Menurut pandangan kami, dampak pasar jangka pendek kemungkinan akan tetap terbatas," katanya.
Baca Juga
Menkeu Jelaskan Potensi Pencucian Uang dalam Pembelian Obligasi Danantara
Ia menambahkan, manfaat terbesar dari kebijakan tersebut kemungkinan akan dirasakan oleh proyek-proyek dalam ekosistem Danantara, terutama aset energi terbarukan yang menjadi bagian dari agenda transisi energi nasional.
Namun, dalam jangka menengah dan panjang, persepsi investor terhadap tata kelola akan menjadi faktor yang lebih menentukan. Kekhawatiran mengenai transparansi, perlakuan perpajakan, dan konsistensi regulasi dinilai berpotensi meningkatkan premi risiko yang diminta investor untuk berinvestasi di Indonesia. "Kekhawatiran tentang tata kelola dan keadilan pajak dapat membebani premi risiko Indonesia," tandas Rully.
