OJK Sambut Positif Keputusan MSCI, Reformasi Pasar Modal Diakui Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan MSCI yang mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market menjadi pengakuan atas berbagai reformasi yang tengah dijalankan di pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hasil asesmen MSCI yang dirilis Rabu (24/6/2026) pagi ini menjadi momentum bagi regulator untuk mempercepat implementasi agenda reformasi yang telah digulirkan sejak awal tahun.
“Konfirmasi dari MSCI ini merupakan hasil yang sesuai harapan kita bersama, dan tentu kami menyambut positif hasil asesmen tahunan MSCI tersebut. Bagi kami, pengumuman MSCI ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah kita canangkan sejak awal tahun ini,” kata Hasan dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id Rabu (24/6/2026).
Menurut Hasan, MSCI juga memberikan catatan positif terhadap berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan Indonesia. Lembaga penyedia indeks global tersebut mengakui berbagai inisiatif dan progres reformasi yang terus diperkuat, termasuk pemanfaatan data yang semakin transparan sebagai bagian dari proses penilaian.
“Mereka telah memanfaatkan data yang semakin transparan yang dihasilkan dari reformasi pasar modal kita sebagai sumber baru dalam asesmen mereka. Hal ini menunjukkan bagaimana capaian reformasi kita mendapat recognition yang berarti, sehingga semakin mengukuhkan kredibilitas dan investability pasar modal dalam negeri,” terang dia.
Baca Juga
MSCI Tunggu Bukti Reformasi Pasar Hingga November 2026, Status Emerging Market masih Dievaluasi
Hasan menambahkan, penilaian positif tersebut sejalan dengan hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada 18 Juni lalu. Dalam laporan tersebut, Indonesia disebut menjadi salah satu pasar dengan penilaian aksesibilitas terbaik di antara negara Emerging Market kawasan Asia-Pasifik, setelah Tiongkok dan Malaysia.
Meski demikian, MSCI menyatakan akan terus memantau perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dan menilai konsistensi implementasinya ke depan. Menanggapi hal itu, OJK memastikan akan terus memperkuat seluruh program reformasi yang telah berjalan.
“Hal tersebut tentu merupakan bagian dari proses review masing-masing lembaga, kita hargai itu, dan kita memastikan bahwa kita akan terus melaksanakan secara konsisten dan memperkuat seluruh program reformasi pasar modal kita,” ujar Hasan.
Sejak Februari 2026, OJK bersama para pemangku kepentingan pasar modal telah menggulirkan sejumlah agenda reformasi yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi, integritas, likuiditas, dan tata kelola pasar.
Selain itu, dari sisi transparansi, regulator telah memperkenalkan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, meningkatkan granularitas klasifikasi investor, serta mengembangkan kerangka pelaporan Pemilik Manfaat atau Ultimate Beneficial Owner (UBO).
Baca Juga
MSCI Tunda Keputusan Final, Indonesia Masih Berstatus Emerging Market
Sementara dalam penguatan integritas perdagangan, OJK terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan surveillance transaksi serta memperkenalkan instrumen baru berupa pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). Di saat yang sama, penegakan hukum di pasar modal juga terus diperkuat.
Hingga 31 Mei 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi terhadap 329 pihak atas berbagai pelanggaran di pasar modal. Nilai total sanksi denda yang dikenakan mencapai Rp 138,9 miliar, yang terdiri atas denda keterlambatan sebesar Rp 53,9 miliar dan denda kasus sebesar Rp85 miliar.
Selain itu, Hasan juga mengatakan pengakuan dari MSCI melengkapi sejumlah penilaian positif yang diterima pasar modal Indonesia dari lembaga indeks global.
“Kita bersyukur bahwa agenda-agenda penguatan pasar modal Indonesia yang kita hadirkan secara berkesinambungan telah mendapat acknowledgement dari lembaga-lembaga global index providers maupun investor domestik dan global. Hal ini turut mendukung dipertahankannya status pasar modal Indonesia dalam setiap asesmen-asesmen global,” katanya.
Sebelumnya, FTSE Russell pada 7 April 2026 juga mempertahankan status Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Markets. Sementara MSCI kembali mengonfirmasi Indonesia dalam kategori Emerging Markets dengan penilaian market accessibility yang termasuk terbaik di kawasan.
Ke depan, OJK bersama SRO pasar modal akan terus memperkuat komunikasi dengan lembaga penyedia indeks global dan investor internasional untuk memastikan berbagai reformasi yang dijalankan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global.
“Tentu acknowledgement maupun hasil review dari global index providers ini bukanlah tujuan akhir. Hal ini juga tidak membuat kita lekas berpuas diri. Kita akan terus memperkuat dan mempercepat implementasi agenda-agenda reformasi ke depan, dengan dukungan dan sinergi yang erat dengan segenap pemangku kepentingan,” pungkas Hasan.
