OJK: Sebagian PAKD Sudah Cetak Kinerja Positif, Industri Kripto di RI Masuk Fase Konsolidasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai aset kripto masih memiliki daya tarik di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Hal itu didukung oleh pertumbuhan jumlah investor, penguatan infrastruktur industri, serta masuknya pelaku dan investor global ke pasar Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan, hingga April 2026 jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 21,7 juta akun. Sementara jumlah aset kripto yang dapat diperdagangkan mencapai 1.255 aset dan terus bertambah pada Mei 2026.
“Perdagangan aset kripto masih menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah konsumen terus meningkat dan ekosistem industrinya semakin tertata,” ujar Adi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2026, Jumat (5/6/2026).
Saat ini, ekosistem perdagangan aset kripto nasional didukung oleh 32 entitas berizin yang terdiri atas dua bursa aset kripto, dua lembaga kliring dan penjaminan, dua kustodian, serta 26 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
Baca Juga
Jumlah Konsumen Kripto Capai 21,7 Juta hingga Luno Resmi Terdaftar, Berikut Daftar 26 PAKD Terbaru
Menurut Adi, minat investor terhadap aset kripto tetap terjaga meskipun pasar global masih dibayangi volatilitas akibat ketidakpastian ekonomi, tensi geopolitik, dan dinamika hubungan internasional. Selain itu, inovasi teknologi dan diversifikasi produk yang terus berkembang menjadi faktor pendorong daya tarik industri tersebut.
OJK juga mencatat adanya peningkatan partisipasi investor korporasi dan investor asing di pasar kripto domestik. Sejumlah perusahaan global dan institusi keuangan internasional mulai masuk ke Indonesia melalui akuisisi PAKD.
“Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto Indonesia yang semakin solid dan berada dalam pengawasan OJK,” kata Adi.
Meski demikian, OJK mengingatkan masyarakat agar tetap memahami risiko investasi kripto dan tidak hanya mengikuti tren harga atau fenomena fear of missing out (FOMO).
“Kripto merupakan instrumen investasi yang menarik, tetapi memiliki risiko tinggi. Karena itu, keputusan investasi harus didasarkan pada literasi dan pemahaman yang memadai, bukan sekadar spekulasi,” ujarnya.
Baca Juga
Pasar Kripto Masuk Fase Selektif, Investor Tak Terpaku Narasi Besar dan Momen Harga
Di sisi lain, OJK tengah menyusun kerangka regulasi terkait tokenisasi aset dunia nyata (real world asset/RWA). Melalui mekanisme tersebut, aset riil dapat menjadi underlying dari aset keuangan digital sehingga meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen.
“Dengan adanya tokenisasi real world asset, konsumen akan lebih terlindungi karena aset yang menjadi dasar penerbitan token dapat diverifikasi dan proses penerbitannya diawasi oleh OJK,” kata Adi.
Performa Kinerja Keuangan
Terkait kinerja pelaku usaha, Adi mengungkapkan seluruh PAKD telah menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2025. Sebagian perusahaan telah membukukan kinerja positif, sementara sebagian lainnya masih berada dalam fase konsolidasi dan investasi, terutama untuk pengembangan teknologi serta penyesuaian terhadap rezim pengawasan OJK.
Menurutnya, fokus OJK tidak hanya pada aspek laba dan rugi perusahaan, tetapi juga pada kecukupan modal, tata kelola, keandalan sistem teknologi, keamanan siber, serta kemampuan menjaga aset dan dana konsumen.
“Yang paling penting adalah industri memiliki ketahanan, tata kelola yang baik, dan mampu menjalankan kewajibannya kepada konsumen secara kredibel,” ujarnya.
OJK juga mengakui bahwa profitabilitas industri masih menghadapi tantangan, termasuk tingginya biaya transaksi dan aspek perpajakan. Untuk itu, regulator bersama para pemangku kepentingan tengah melakukan kajian guna mendukung pengembangan ekosistem aset keuangan digital yang lebih kompetitif.
Ke depan, OJK optimistis industri aset kripto dapat terus berkembang dan menjadi salah satu alternatif investasi yang menarik, khususnya bagi generasi muda yang semakin akrab dengan teknologi digital.

