Partai Penguasa Jepang Dorong ETF Kripto dan Stablecoin Berbasis Yen
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrustl.id - Sekelompok anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal (Liberal Democratic Party/LDO), partai yang berkuasa di Jepang, mendorong reformasi regulasi aset kripto melalui pengembangan stablecoin berbasis yen serta pembentukan kerangka kerja untuk produk dana yang diperdagangkan di bursa atau exchange traded fund (ETF) kripto.
Dilansir dari CoinTelegraph, Selasa (2/6/2026), langkah tersebut disampaikan melalui rekomendasi yang diajukan Asosiasi Parlemen LDP untuk promosi blockchain kepada Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama.
Rekomendasi itu mencakup sejumlah isu strategis mulai dari stablecoin, ETF aset digital, mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC), hingga pemanfaatan teknologi blockchain.
Baca Juga
Minat Kolektor Naik, Pendapatan Platform Pokemon Blockchain Tembus Rekor Baru
Dalam dokumen tersebut, para anggota parlemen juga mengusulkan peningkatan batas leverage untuk perdagangan derivatif kripto ritel hingga dua kali lipat dari ketentuan saat ini. Selain itu, mereka mendorong pembentukan kerangka regulasi yang memungkinkan pengembangan ETF berbasis aset digital di Jepang.
Menanggapi usulan tersebut, Katayama menyatakan pentingnya Jepang mengikuti perkembangan industri aset digital global.
“Jepang harus bergerak maju tanpa tertinggal dari perkembangan global,” ujarnya.
Anggota LDP Junichi Kanda mengatakan, Jepang perlu mengambil peran lebih besar dalam pengembangan ekosistem keuangan berbasis blockchain di kawasan Asia.
“Kita harus memajukan inisiatif untuk memperluas keuangan on-chain di seluruh Asia, termasuk pengembangan dan adopsi stablecoin berbasis yen,” katanya.
Dorongan tersebut muncul sekitar dua bulan setelah pemerintah Jepang menyetujui perubahan regulasi yang memungkinkan aset kripto diklasifikasikan sebagai instrumen keuangan, bukan sekadar alat pembayaran. Langkah itu dinilai membuka jalan bagi pengembangan produk investasi berbasis aset digital yang lebeih luas.
Baca Juga
Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Pekan di Bawah US$ 71.000 Imbas Ketegangan AS-Iran
Selain itu, Financial Services Agency (FSA) Jepang juga dilaporkan tengah mempertimbangkan perubahan kerangka regulasi yang dapat membuka peluang bagi peluncuran ETF kripto di negara tersebut.
Inisiatif pengembangan stablecoin berbasis yen juga dinilai strategis mengingat pasar stablecoin global saat ini didominasi token yang dipatok terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai pasar stablecoin global diperkirakan mencapai sekitar US$ 320 miliar.
Momentum tersebut semakin menguat setelah AS mengesahkan GENIUS Act, regulasi yang menjadi landasan hukum bagi penerbitan stablecoin pembayaran. Namun, laporan Bank of International Settlements (BIS) pada April lalu menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar stablecoin berbasis yen masih sangat kecil, yaitu kurang dari 0,10% dibanding stablecoin yang dipatok ke dolar AS.

