Dharma Satya (DSNG) Sebut PP Tata Kelola Ekspor SDA Tak Berdampak Material ke Bisnis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) menyatakan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) tidak berdampak material secara langsung terhadap kegiatan usaha perseroan.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/5/2026), manajemen DSNG menjelaskan perseroan saat ini hanya melakukan penjualan produk kelapa sawit ke pasar domestik sehingga tidak melihat adanya pengaruh signifikan dari kebijakan tersebut terhadap operasional maupun kinerja keuangan perusahaan.
Baca Juga
OJK Matangkan National Fraud Portal Guna Perkuat Indonesia Anti-Scam Center
“Perseroan hanya melakukan penjualan produk kelapa sawit ke pasar dalam negeri/domestik sehingga Perseroan tidak melihat adanya dampak material secara langsung dari rencana kebijakan tersebut,” tulis manajemen DSNG.
DSNG menegaskan hingga kini tidak terdapat dampak terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional, maupun kondisi keuangan perusahaan, termasuk terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih, dan arus kas.
Selain itu, DSNG memastikan kebijakan tersebut juga tidak memengaruhi perjanjian kerja sama dengan pelanggan eksisting maupun pemenuhan kewajiban dan covenant dalam perjanjian pembiayaan perseroan. “Tidak ada risiko hukum terhadap perseroan,” jelas manajemen.
Baca Juga
Terkait langkah mitigasi, DSNG menyatakan akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah serta memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, hingga kini perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi khusus terkait rencana penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA tersebut.

