Empat Paket Masuk, OJK Mulai Proses Seleksi Calon Direksi BEI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima empat paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga berakhirnya batas waktu pengajuan pada 4 Mei 2026.
“Tepat hari kemarin, telah menerima pengajuan 4 paket calon direksi Bursa Efek Indonesia periode 2026-2030 yang kami periksa memenuhi persyaratan awal pengajuan pendaftaran ke OJK,” kata Hasan saat menjawab pertanyaan investortrust.id dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara daring, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga
Saham Emiten Prajogo Mengganas, IHSG Hari Ini Ditutup Melambung 1,22%
Ia menjelaskan, total kandidat yang masuk mencapai 28 orang. Jumlah tersebut berasal dari empat paket yang diajukan, dengan masing-masing paket berisi tujuh posisi direksi sesuai komposisi direksi bursa.
“Di tahapan berikutnya, calon dimaksud harus lolos proses penilaian kemampuan dan kepatuhan yang dilakukan oleh komite yang dibentuk di OJK,” ujar Hasan.
Saat ini, OJK masih melakukan verifikasi kelengkapan administrasi serta penelusuran latar belakang para calon direksi Bursa Efek Indonesia. Mengacu pada POJK Nomor 58 Tahun 2016, pengajuan kandidat dilakukan dalam bentuk paket oleh kelompok pemegang saham BEI.
Baca Juga
Waspada 12 Mei, MSCI Berpotensi Keluarkan Saham RI, IHSG Terancam Ditekan Outflow Asing?
Sejumlah kandidat berasal dari internal Self-Regulatory Organization (SRO) maupun lembaga penunjang pasar modal. Dua paket di antaranya dipimpin oleh Jeffrey Hendrik selaku Pejabat Sementara Direktur Utama BEI dan Iding Pardi selaku Direktur Utama KPEI.
“Secara umum, dari sisi profil, para kandidat yang masuk mencerminkan kombinasi antara pelaku yang memiliki pengalaman kuat di industri pasar modal tentunya, serta terdapat juga calon yang berasal dari profesional di sektor lain yang relevan, termasuk sektor keuangan dan juga teknologi informasi,” terang Hasan Fawzi.
Ke depan, OJK menaruh ekspektasi tinggi terhadap jajaran direksi BEI periode 2026–2030, terutama dalam mengawal, melanjutkan, dan mempercepat agenda reformasi integritas di pasar modal Indonesia. Langkah ini juga selaras dengan empat proposal otoritas pasar modal untuk meningkatkan transparansi kepada penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell.
Baca Juga
Pendaftaran Ditutup 4 Mei, Empat Paket Calon Direksi BEI Masuk ke OJK
Selain itu, Hasan berharap, kepemimpinan baru di BEI mampu untuk memperkuat posisi bursa dan pasar modal Indonesia di mata investor regional maupun global.
“Dengan demikian, keseluruhan rangkaian proses seleksi para kandidat calon direksi BEI ini diharapkan nantinya menghasilkan nama-nama yang terpilih menduduki posisi 7 jabatan dan menjadi pemimpin yang tak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tapi juga memiliki masing-masing visi strategis dan kemampuan eksekusi yang kuat dalam membawa pasar modal kita menjadi lebih dalam lebih likuid lagi,” tutup Hasan.

