Bagikan

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik April-Juni 2026 Tidak Naik, Cek Harganya

Poin Penting

Tarif listrik PLN periode April hingga Juni 2026 resmi dinyatakan tetap atau tidak berubah.
Keputusan diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
PLN pastikan keandalan pasokan listrik meski di tengah dinamika geopolitik global.

JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujar Tri di Jakarta, dikutip Rabu (1/4/2026).

Dia menjelaskan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP US$ 62,78 per barel, inflasi 0,22%, serta HBA US$ 70 per ton.

Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” kata Darmawan.

Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, lanjut Darmawan, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.

Baca Juga

Pemerintah Tahan Tarif Listrik PLN April–Juni 2026 untuk Jaga Daya Beli

Berikut Daftar Tarif Listrik Nonsubsidi Terbaru April-Juni 2026 untuk 13 Golongan:

1. Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) untuk rumah tangga kecil daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

2. Golongan R-1/ TR untuk rumah tangga kecil daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/ TR untuk rumah tangga kecil daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/ TR untuk rumah tangga menengah daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/ TR untuk rumah tangga besar daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

6. Golongan B-2/ TR untuk keperluan bisnis menengah daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) untuk keperluan bisnis besar daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/ TM untuk keperluan industri menengah daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) untuk keperluan industri besar daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

10. Golongan P-1/ TR untuk kantor pemerintah sedang daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/ TM untuk kantor pemerintah besar daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh

13. Golongan L/ TR, TM, TT untuk keperluan layanan khusus Rp 1.644,52 per kWh

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024