Perry: BI Rate Tetap 6,00%
JAKARTA, investortrust.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan, BI Rate, sebesar 6,00%. Suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
“Keputusan mempertahankan BI Rate tetap 6% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk menjaga nilai tukar rupiah serta pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dengan sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Perkuat Bauran Kebijakan
Bank Indonesia juga akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui upaya sebagai berikut:
1.Stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
2.Penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
3.Perluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (repo).
4.Penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi.
5.Penguatan aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS Jelajah Indonesia dan perluasan QRIS antarnegara.
Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi, lanjut Perry, koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan pemerintah terus ditingkatkan. Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis.
Baca Juga
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 akan Meningkat hingga 5,5%
Koordinasi ini termasuk untuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Selain itu, untuk program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).
“Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas. Bank Indonesia juga terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional, termasuk mempercepat konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang local,” ucap Perry.

