CSIS: Perjanjian Tarif Resiprokal Hadirkan Peluang Sekaligus Tantangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan mengatakan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) bukan hanya isu mengenai penurunan hambatan tarif. Perjanjian ini juga menyerempet ke isu keamanan.
“Perjanjian ini dapat menghadirkan peluang sekaligus tantangan yang perlu disikapi Indonesia dengan hati-hati dan sungguh-sungguh,” kata Deni, kepada investortrust.id, Minggu (22/2/2026).
Dari sisi peluang, dengan adanya ART, akses ekspor Indonesia ke pasar AS menjadi lebih stabil dan pasti karena ketidakpastian adanya perubahan tarif resiprokal menjadi hilang. Perjanjian ini juga bisa membuka peluang untuk ekspansi produk-produk “unggulan” Indonesia seperti CPO, kakao, kopi, textile, garment, dan alas kaki.
Perjanjian ini juga diharapkan dapat memperdalam integrasi Indonesia dalam rantai pasok strategis dengan AS, terutama mineral kritis dan energi transisi seperti electric vehicle, baterai dan rare earth. Dalam konteks perlambatan ekonomi global dan meningkatnya proteksionisme, kepastian hubungan dagang dengan ekonomi terbesar dunia, seperti AS, tentu memiliki nilai “keamanan”.
“Hal ini bisa membuat Indonesia mendiversifikasi pasar ekspor mineralnya, sehingga tidak hanya tergantung pada China,” ujar dia.
Deni mengatakan komitmen pada transparansi regulasi, penguatan hak kekayaan intelektual, serta fasilitasi perdagangan digital berpotensi memperbaiki iklim investasi jangka panjang di Indonesia yang telah lama dikeluhkan oleh banyak pelaku usaha atau investor asing.
Jika dikelola dengan baik, kondisi ini menjadi momentum penguatan industri, bukan sekadar ekspansi volume perdagangan. Indonesia bisa berpotensi meningkatkan masuknya FDI, bukan dari AS saja tapi juga dari negara-negara lain, khususnya di sektor pertambangan, keuangan, pengelolaan ikan, dan lain-lain.
Baca Juga
Menko Airlangga Jawab 22 Keraguan tentang Tarif Resiprokal RI-AS, Ini Rinciannya
Meski demikian, terdapat implikasi dan dampak ekonomi yang tidak ringan. ART semakin mempersempit ruang kebijakan industri (policy space) bagi Indonesia.
“Pembatasan kewajiban transfer teknologi, pelonggaran pembatasan kepemilikan asing di sektor strategis, serta komitmen alignment pada rezim ekspor dan sanksi AS berarti Indonesia mengurangi fleksibilitas dalam menjalankan strategi industrialisasi nasional,” kata dia.
Bagi negara yang masih dalam catching-up, ruang kebijakan adalah aset berharga. Mengurangi posisi kebijakan berisiko memperdalam ketergantungan dan menghambat pencapaian pembangunan industri yang selama ini dibangun.
Dampak sektoral juga tidak boleh diabaikan. Pembukaan impor produk pertanian dan pangan AS dapat menekan produsen domestik jika tidak diimbangi dengan program adaptasi dan peningkatan produktivitas.
Liberalisasi yang tidak disertai peningkatan daya saing akan menekan para pelaku usaha lokal yang memiliki produk yang sama dan ini bisa menghadirkan tekanan sosial yang besar.
Dalam jangka menengah, kata Deni, berisiko menciptakan ketidakseimbangan perdagangan juga perlu diantisipasi apabila impor tumbuh lebih cepat daripada ekspor bernilai tambah.
“Indonesia akan mengalami peningkatan defisit neraca perdagangan, yang dapat menekan nilai tukar rupiah dan membebani para pelaku usaha lokal yang memiliki kewajiban rupiah,” jelas dia.

