Menteri Nusron Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jaga Tata Ruang, Jangan Jadi Tata Uang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi penerapan tata ruang di daerah.
Ia menegaskan, tata ruang tidak boleh disalahgunakan menjadi “tata uang” yang membuka peluang alih fungsi lahan tidak sesuai peruntukan.
“Mari kita jaga tata ruang ini, jangan berubah menjadi tata uang. Ketemunya di sini, missing link terhadap hilangnya perencanaan itu ternyata berubah dari tata ruang menjadi tata uang,” kata Nusron dalam Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Hotel Sheraton, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, sejumlah pihak mencoba mengubah fungsi tata ruang dari peruntukan semula, yang bertentangan dengan prinsip planologi bahwa setiap ruang memiliki fungsi dan peran masing-masing.
Nusron menambahkan, permasalahan ketidaksinkronan antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.
“Ini menjadi PR (pekerjaan rumah, red) para ahli berencana, kenapa dulu bisa terjadi RTRW antarprovinsi dan kabupaten tidak sinkron, dan ada yang hilang di sini,” imbuhnya.
Nusron juga menyoroti kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam hilangnya penetapan Kawasan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam dokumen RTRW.
“Kalau diusut, apakah ketika hilangnya ini ada unsur mens rea atau tidak? Kena semua ini kalau ternyata tidak mencantumkan itu sengaja, untuk memudahkan alih fungsi lahan,” tegasnya.
Ihwal itu, Nusron menekankan, pihaknya akan melakukan revisi dokumen RTRW secara bertahap untuk memastikan kesesuaian fungsi ruang di setiap daerah. “Nah, lebih baik kita melakukan revisi satu per satu,” tutupnya.

