Pangan untuk Kaum Miskin dan Generasi Penerus
Oleh CEO Investortrust Indonesia Sejahtera,
Primus Dorimulu
Opini dibuat dalam rangka peringatan Hari Pangan Sedunia 2025, 16 Oktober 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Setiap manusia berhak atas makanan yang cukup, sehat, dan bergizi. Pangan bukan sekadar kebutuhan biologis, tetapi hak dasar manusia dan fondasi bagi martabat hidup. Namun hingga hari ini, 673 juta orang di dunia masih tidur dalam keadaan lapar setiap malam (FAO–WHO, The State of Food Security and Nutrition in the World, 2025). Artinya, 1 dari 12 penduduk bumi hidup dalam kekurangan energi pangan kronis (chronic undernourishment).
Angka ini memang sedikit membaik dari 2023 (8,5%) menjadi 8,2% pada 2024, tetapi ketimpangan pangan global masih mencolok. Di Afrika, satu dari lima orang kekurangan gizi; di Asia Barat dan Selatan, angka malnutrisi bahkan meningkat.
Kelaparan bukan hanya akibat gagal panen atau bencana alam. Ia adalah cermin dari ketidakadilan sosial dan ketimpangan ekonomi—ketika sebagian manusia makan berlebih, sementara sebagian lain berjuang untuk sesuap nasi.
Tanggung Jawab Sosial
Di tengah kelimpahan, banyak orang kaya dan hidup berkecukupan yang membuang makanan dalam jumlah mencengangkan. FAO mencatat, lebih dari 1,3 miliar ton pangan terbuang setiap tahun cukup untuk memberi makan hampir 2 miliar orang. Ironisnya, sisa makanan pesta di satu tempat bisa berarti hidup atau mati di tempat lain.
Karena itu, Hari Pangan Sedunia bukan hanya seruan bagi petani dan nelayan, tetapi juga panggilan hati bagi mereka yang berlebih. Orang kaya memiliki tanggung jawab moral dan ekologis terhadap kaum miskin.
Dalam terang iman dan kemanusiaan universal, “Bumi milik bersama, bukan hanya milik kita.” Mereka yang hidup berkecukupan dipanggil untuk berbagi, mengelola kelebihan dengan bijak, dan memastikan bahwa tidak ada yang kelaparan di bumi yang sama.
Masalah kekurangan pangan tidak hanya berupa kelaparan, tetapi juga malnutrisi dan stunting. Anak-anak yang kekurangan gizi tidak tumbuh optimal, secara fisik maupun kognitif. Di Indonesia, angka stunting masih sekitar 21,5% (BPS, 2024), jauh dari target <14% pada 2026. Ini bukan sekadar persoalan gizi, tetapi ancaman terhadap kualitas generasi penerus bangsa.
Krisis pangan juga diperparah oleh (1) Ketergantungan impor dan lemahnya diversifikasi pangan, (2) Ketika beras dan gandum menjadi dominan, pangan lokal —umbi, sorgum, sagu, jagung— terpinggirkan, (3) Penggunaan pupuk dan pestisida kimia berlebihan, yang menurunkan kualitas tanah dan kesehatan manusia, (4) Rantai distribusi yang timpang. Petani sebagai produsen sering rugi, pedagang besar dan korporasi justru menikmati keuntungan berlebih, (5) Konsumsi tidak sehat. Fast food dan ultra-processed food menjadi simbol “kemajuan”, padahal menyuburkan penyakit dan ketidakadilan pangan.
Baca Juga
Kementan Genjot Mekanisasi dan Cetak Sawah 4 Juta Hektare Demi Swasembada Pangan
Membangun Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan
Tema HPS 2025 — “Bergandengan Tangan untuk Pangan dan Masa Depan yang Lebih Baik” — mengajak dunia berkolaborasi lintas sektor: pemerintah, swasta, akademisi, petani, nelayan, masyarakat sipil, dan konsumen.
Pangan harus dikelola dari hulu hingga hilir dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan (ESG — Environmental, Social, Governance). Environmental: produksi ramah lingkungan, minim limbah, dan adaptif terhadap perubahan iklim. Social: memastikan akses pangan untuk semua, harga yang adil, dan kesejahteraan bagi petani. Governance: kebijakan pangan yang transparan, berbasis data, dan berpihak pada rakyat kecil.
Pangan tidak boleh lagi menjadi komoditas spekulatif, tetapi komitmen sosial dan ekologis bersama. Hal ini mesti menjadi kesadaran bersama, semua pihak, terutama mereka yang memegang kekuasaan dan kekayaan.
Kembali ke Pangan Lokal
Kedaulatan pangan sejati dimulai dari desa, dari sawah dan kebun rakyat. Mengonsumsi dan memproduksi pangan lokal bukan sekadar romantisme, melainkan strategi ketahanan ekonomi dan ekologi. Sorgum di NTT, sagu di Papua, singkong di Jawa, ikan di pesisir, dan beras lokal di tiap daerah adalah bagian dari warisan genetika dan budaya pangan Nusantara.
Ketahanan pangan sejati tidak lahir dari impor dan ketergantungan global, tetapi dari kemampuan bangsa memproduksi dan mengonsumsi pangan dari tanahnya sendiri. Indonesia memiliki warisan pangan yang sangat kaya—lebih dari 77 jenis sumber karbohidrat, 26 jenis kacang-kacangan, 75 jenis buah-buahan, dan 389 spesies tanaman penghasil rempah dan obat (Kementerian Pertanian, 2024).
Sayangnya, sebagian besar kekayaan ini terlupakan akibat modernisasi selera dan ketergantungan pada pangan impor. Berikut adalah pangan pokok alternatif pengganti beras:
* Sorgum (NTT, NTB, Jawa Timur, Sulawesi Selatan): tahan kekeringan, bernilai gizi tinggi, dan cocok untuk lahan marginal.
* Jagung (Sulawesi, Gorontalo, Madura): sumber energi dan bahan pangan olahan seperti emping, nasi jagung, dan tiwul.
* Sagu (Papua, Maluku, Sulawesi Tengah): bahan pangan pokok masyarakat timur Indonesia yang ramah lingkungan karena tidak memerlukan banyak air.
* Singkong (Jawa, Lampung, Kalimantan): mudah dibudidayakan, dapat diolah menjadi gaplek, tiwul, mocaf, hingga bioetanol.
* Ubi jalar dan talas (Papua, Jawa Barat, Sumatera): sumber karbohidrat tinggi dan serat alami.
Sumber protein lokal:
* Ikan air tawar dan laut: lele, nila, mujair, patin, cakalang, tongkol, tuna — protein tinggi dengan jejak karbon lebih rendah dibanding daging sapi.
* Tempe dan tahu: hasil fermentasi kedelai (dan kini juga dari kacang lokal seperti kacang koro atau gude) yang merupakan warisan kuliner dunia.
* Telur ayam kampung, bebek, dan puyuh lokal: sumber protein hewani dengan nilai ekonomi tinggi bagi peternak kecil.
* Kacang hijau, kacang tanah, koro pedang: sumber protein nabati sekaligus bahan pangan olahan seperti bubur, onde-onde, dan tempe lokal.
Sayur, buah, dan rempah Nusantara:
* Sayuran lokal: daun kelor (moringa), katuk, kenikir, genjer, kangkung, labu siam, terong ungu, dan pare — tinggi antioksidan, sering dianggap “sayur kampung” padahal bernilai gizi tinggi.
* Buah tropis lokal: pisang, nangka, sukun, pepaya, salak, rambutan, mangga, dan durian — sumber vitamin dan identitas geografis Indonesia.
* Rempah dan bumbu Nusantara: kunyit, jahe, lengkuas, kemiri, pala, lada, dan cengkeh — bukan hanya bahan masakan, tetapi juga simbol sejarah perdagangan dunia.
Kelebihan Pangan Lokal
* Adaptif terhadap iklim dan kondisi tanah lokal. Banyak varietas tradisional tahan kekeringan, banjir, dan penyakit.
* Menurunkan ketergantungan impor pangan. Indonesia masih mengimpor gandum ±11 juta ton per tahun; diversifikasi pangan dapat menghemat devisa.
* Menggerakkan ekonomi desa. Produksi dan pengolahan pangan lokal melibatkan petani, UMKM, dan koperasi.
* Lebih sehat dan ramah lingkungan. Pangan lokal umumnya lebih sedikit melalui proses industri dan tidak bergantung pada rantai pasok panjang.
Kembali ke pangan lokal bukan berarti kembali ke masa lalu, tetapi melangkah menuju masa depan yang lebih berdaulat dan sehat. Gerakan “Bangga Makan Pangan Lokal” harus menjadi bagian dari strategi nasional, melalui edukasi di sekolah, promosi kuliner daerah, dukungan riset dan inovasi pangan, dan insentif bagi petani dan UMKM pangan lokal.
Dengan diversifikasi pangan, Indonesia tidak hanya menyehatkan rakyatnya, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal, mengurangi impor, dan menumbuhkan rasa bangga terhadap kekayaan sendiri. Kedaulatan pangan jangan hanya slogan, melainkan wujud cinta tanah air melalui piring kita sendiri.
Baca Juga
Klaim Stok Beras Surplus 5 Juta Ton di Akhir 2025, Zulhas: Kita Sudah Swasembada Pangan
Pangan bukan hanya urusan hari ini, tetapi juga warisan untuk generasi esok. Jika kita terus menebang hutan untuk lahan sawit, mencemari tanah dengan pupuk kimia, dan membuang jutaan ton makanan setiap tahun, maka anak cucu kita akan mewarisi bumi yang lapar.
Sebaliknya, jika hari ini kita mengubah cara berpikir dan bertindak, kita sedang menulis sejarah baru — sejarah di mana pangan menjadi simbol cinta kasih, bukan keserakahan; simbol keadilan, bukan ketimpangan.
Bergandengan Tangan
Pangan bukan hanya urusan petani dan nelayan. Ia adalah hasil kerja bersama seluruh rantai kehidupan — dari benih hingga meja makan, dari kebijakan hingga kesadaran konsumen. Karena itu, membangun sistem pangan yang adil dan berkelanjutan menuntut sinergi semua pihak: negara, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan individu.
Pemerintah memegang peran sentral dalam menjamin akses, keadilan harga, dan keberlanjutan produksi pangan. Langkah strategis yang perlu diperkuat, antara lain, (1) Kebijakan pangan nasional yang berpihak pada produsen kecil — seperti petani, nelayan, dan peternak rakyat, (2) Subsidi tepat sasaran dan insentif untuk pangan berkelanjutan (misalnya pupuk organik, benih lokal, irigasi hemat air), (3) Perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi dan spekulasi, (4) Transformasi digital pangan untuk efisiensi rantai pasok, transparansi harga, dan pengendalian stok, dan (5) Integrasi ESG dalam kebijakan pangan nasional agar setiap investasi pangan memperhatikan lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Dengan kebijakan yang berpihak, negara menjadi pengarah, bukan pedagang; pelindung rakyat, bukan pesaing petani. Bulog perlu diberikan peran lebih jelas, berkolaborasi dengan Koperasi Merah-Putih, dan kepala desa dan kelurahan se-Indonesia.
Sektor swasta harus menggeser paradigma dari profit-oriented menuju purpose-driven business. Korporasi pangan besar dan industri ritel memiliki tanggung jawab etis untuk (1) Menerapkan prinsip perdagangan adil (fair trade): harga wajar untuk petani dan margin sehat bagi konsumen, (2) Mengurangi food waste dan food loss di sepanjang rantai pasok (produksi, distribusi, konsumsi), (3) Mengembangkan produk pangan sehat, lokal, dan rendah jejak karbon, dan (4) Bermitra dengan UMKM dan koperasi tani, bukan menggantikan mereka.
Petani dan nelayan adalah garda terdepan sistem pangan, tetapi sering paling lemah dalam rantai nilai. Karena itu, kolaborasi harus memastikan mereka berdaya secara ekonomi, ekologis, dan sosial. Strateginya adalah (1) Revitalisasi koperasi pangan dan pertanian agar petani bisa memiliki posisi tawar kolektif, (2) Akses terhadap pembiayaan hijau (green finance) untuk pertanian ramah lingkungan, (3) Pelatihan teknologi pertanian presisi (precision agriculture) untuk efisiensi dan produktivitas, dan (4) Kemitraan langsung dengan konsumen melalui community supported agriculture (CSA) dan farm-to-table movement.
Baca Juga
Kopdes Merah Putih Bakal Diperkuat Jadi Agregator Produk Pangan
Perguruan tinggi dan lembaga riset harus menjadi motor perubahan dengan riset benih unggul lokal dan teknologi organik adaptif iklim, inovasi pengolahan pangan lokal menjadi produk modern bernilai tambah, pendidikan gizi dan keberlanjutan di sekolah dan kampus, dan kolaborasi triple helix (akademisi–pemerintah–industri) untuk memperkuat ekosistem pangan nasional.
Setiap individu punya peran dalam keadilan pangan. Perubahan gaya hidup kecil — seperti membeli produk lokal, tidak membuang makanan, mengurangi konsumsi daging merah, memilih pangan sehat dan beretika — memberi dampak besar bagi sistem pangan global. Kita semua adalah “pemilih” dalam sistem pangan.
Pilihan kita di pasar menentukan siapa yang hidup sejahtera, dan siapa yang tertinggal.
Dari Keadilan ke Keberlanjutan
Pangan yang berkeadilan tanpa keberlanjutan hanya akan menjadi janji berumur pendek. Sebaliknya, keberlanjutan tanpa keadilan adalah kemewahan yang hanya dinikmati segelintir orang. Karena itu, kedua nilai ini harus berjalan bersama. Keadilan memberi arah moral, keberlanjutan memberi daya hidup.
“Tidak ada masa depan yang lebih baik tanpa pangan yang adil dan berkelanjutan. Dan tidak ada pangan yang berkelanjutan tanpa hati yang mau bergandengan tangan.”
Hari Pangan Sedunia 2025 bukan sekadar peringatan, melainkan panggilan nurani global. Mari kita berhenti membuang makanan, membeli secukupnya, membantu mereka yang lapar, memilih pangan sehat dan lokal, serta menanam kembali apa yang kita makan.
Kita adalah pengelola bumi, bukan pemiliknya. Dan bumi ini — dengan segala kekayaan pangan yang dikandungnya — adalah titipan bagi anak cucu kita.
Mereka berhak atas masa depan yang cukup pangan, sehat, dan berkeadilan.
“Bukan kelangkaan pangan yang membuat manusia kelaparan, melainkan kelangkaan hati yang mau berbagi.” Hari Pangan Sedunia mengingatkan kita: pangan adalah soal kemanusiaan. Dan kemanusiaan sejati adalah ketika mereka yang berlimpah tergerak untuk memberi makan yang lapar.

