Purbaya Mengaku Tak Mendapat Pesan Khusus dari Sri Mulyani Soal Desain APBN 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak mendapatkan pesan khusus dari pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati dalam penyusunan APBN 2026.
“Jadi pesan khusus nggak ada, pesan sponsor nggak ada,” kata Purbaya, saat menjawab pertanyaan investortrust.id, dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Menurut Purbaya, desain yang dibuat Sri Mulyani di masa kepemimpinannya sebagai menkeu sudah baik. Purbaya hanya akan mengubah satu mata anggaran yaitu Transfer ke Daerah (TKD) yang ditambah Rp 43 triliun menjadi Rp 692,99 triliun.
“Ini diperlukan karena kita lihat keributan di daerah karena anggarannya dipotong banyak,” ujar dia.
Pemangkasan TKD pada desain awal RAPBN 2026 membuat sejumlah pemerintah daerah melakukan pembiayaan yang terlalu kreatif. Dengan begitu, pajak daerah mengalami kenaikan yang besar. “Waktu itu, Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri) usul revisi TKD,” jelas dia.
Purbaya pun merevisi anggaran TKD yang ada. Dia mengajukan tambahan Rp 43 triliun dan disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. “Dia minta tanpa dikorupsi satu rupiah pun. Jadi harusnya bisa meredam keributan di daerah,” kata dia.
Undang-Undang APBN 2026 telah disahkan pada September 2025. Badan Anggaran (Banggar) DPR mengatakan taret asumsi makro dapat menjadi pemerintah untuk menggerakkan ekonomi ke depan.
“Banggar mendukung pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 7-8%” kata Said.
Meski demikian, Said mengingatkan pemerintah agar menjaga sejumlah asumsi makro. Ini diharapkan agar kue pertumbuhan ekonomi dirasakan seluruh rakyat.
“Inflasi dan kurs rupiah harus dijaga stabil sebab keduanya bisa memicu gejolak di sektor riil,” kata Said.
Mengenai postur anggaran, Said berharap APBN 2026 dapat menjadi alat fiskal pemerintah untuk mewujudkan target jangka pendek dan menengah. “APBN menjadi alat penahan guncangan bagi rumah tangga miskin sebagai wujud perlindungan sosial,” ujar dia.

