Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Itu Suara Sebagian Kecil Masyarakat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi terkait 17+8 tuntutan yang dilayangkan masyarakat kepada pemerintah usai terjadi rangkaian aksi demonstrasi beberapa minggu lalu.
Menkeu Purbaya menilai, tuntutan yang digaungkan sejak akhir Agustus 2025 tersebut merupakan aspirasi atau suara dari sebagian kecil masyarakat yang merasa belum puas dengan kondisi perekonomianya saat ini.
"Saya belum belajar itu. Tapi basically begini. Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya," ucap Menkeu Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Maka dari itu, Menkeu Purbaya mengungkapkan, aksi demonstrasi di Tanah Air akan mereda apabila pemerintah mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, yakni hingga 6% sampai 7%. Dengan begitu, ia menilai kesejahteraan masyarakat juga akan terjadi.
"Once, saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6%, 7% itu (demonstrasi) akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," ungkap Menkeu Purbaya.
Diketahui, gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai digaungkan melalui media sosial. Gerakan yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 itu melahirkan 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi sebelum 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat satu tahun.
17 Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025)
• Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.
• Bentuk tim investigasi independen kasus kematian demonstran.
• Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
• Publikasikan transparansi anggaran DPR.
• Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah bersama KPK.
• Partai politik beri sanksi tegas pada kader tidak etis.
• Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
• Libatkan kader partai dalam dialog publik.
• Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
• Hentikan kekerasan Polri, patuhi SOP pengendalian massa.
• Proses hukum transparan anggota Polri yang melanggar HAM.
• TNI kembali ke barak dan hentikan kekerasan terhadap sipil.
• Tegakkan disiplin internal TNI.
• TNI berkomitmen tidak masuk ruang sipil selama krisis.
• Pastikan upah layak bagi seluruh angkatan kerja.
• Cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
• Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang (Deadline: 1 Tahun)
• Reformasi besar-besaran DPR.
• Reformasi partai politik dan penguatan pengawasan eksekutif.
• Rencana reformasi perpajakan yang adil.
• Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
• Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
• Pastikan TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
• Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
• Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

