BI Terbitkan Kajian Stabilitas Keuangan Edisi 45, Targetkan Intermediasi di Tengah Ketidakpastian Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 45, Februari 2025 (KSK 45) bertema “Mendorong Intermediasi, Memperkuat Ketahanan di Tengah Peningkatan Ketidakpastian Global”.
BI menilai di tengah kondisi global masih diwarnai ketidakpastian, penuh kejutan (uncertain), dan sulit ditebak (unpredictable). Indonesia masih memiliki peluang besar untuk memiliki ekonomi yang tumbuh, tangguh, dan berdaya saing.
“Kita perlu menjawab tantangan utama di dalam negeri, yaitu menjaga keseimbangan antara stabilitas perekonomian dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Deputi Gubernur BI Juda Agung, saat peluncuran KSK 45, Jumat (29/8/2025).
Menurut Juda, dari sisi likuiditas, kebijakan makroprudensial longgar, operasi moneter, dan insentif likuiditas telah menambah ruang gerak bagi perbankan. Perbankan perlu mempersiapkan peningkatan untuk realokasi dari likuiditas ke kredit dan berani mempercepat penurunan suku bunga dana dan kredit.
Juda menjelaskan untuk mendorong percepatan transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial tersebut, kebijakan BI diarahkan ke empat hal. Pertama, terus mencermati ruang pelonggaran BI rate. Kedua, memperkuat efektivitas transmisi melalui penyesuaian struktur instrumen moneter dan swap valas.
Ketiga, menambah likuiditas pasar keuangan secara terukur melalui penyesuaian Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Keempat, BI ingin melanjutkan pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong kredit atau pembiayaan, suku bunga, dan ketahanan perbankan.
Baca Juga
KSSK: Kinerja Pasar Surat Utang Negara Membaik, Tingkat Yield Menurun
Buku KSK 45 mencatat stabilitas sistem keuangan Indonesia pada semester I 2025 tetap terjaga di tengah gejolak global ditopang oleh ketahanan perbankan, industri keuangan non-bank, serta korporasi dan rumah tangga. Pada periode ini, salah satu respons kebijakan makroprudensial longgar dan berfokus pada upaya mendorong pertumbuhan adalah penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
BI menaikkan porsi KLM dari 4% menjadi 5% per 1 April 2025. Hingga minggu pertama Agustus 2025, total insentif KLM mencapai Rp 384 triliun. Insentif tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp 171,5 triliun, bank BUSN sebesar Rp 169,2 triliun, BPD sebesar Rp 37,2 triliun, dan KCBA sebesar Rp 5,7 triliun.
Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yakni pertanian, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta UMKM, ultra mikro, dan ekonomi hijau.
BI berharap KSK 45 dapat menjadi kompas strategis, menajamkan pandangan, meneguhkan keyakinan, sekaligus mempersiapkan langkah mitigasi menghadapi risiko yang kian kompleks bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memahami dinamika sistem keuangan dan merumuskan langkah mitigasi.
“Dengan semangat kolaborasi, mari kita pastikan likuiditas yang ada, tidak berhenti di perbankan, tetapi benar-benar menjadi tenaga penggerak ekonomi, menciptakan pertumbuhan yang lebih inklusif, kuat, dan berkelanjutan," ujar dia.

