Ini Strategi Kemenkeu Perkuat Sistem Perpajakan Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu membeberkan sejumlah strategi untuk memperkuat sistem perpajakan nasional. Terdapat lima strategi utama untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.
Anggito mengatakan strategi pertama Kemenkeu yaitu melakukan joint program pertukaran data lintas institusi. Proses ini dilakukan baik di internal Kemenkeu antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, dan Ditjen Anggaran, maupun antarkementerian.
“Kami baru memulai tahun ini dan kami ingin memperluasnya,” kata Anggito saat menghadiri Asian Pacific Tax Forum ke-16, di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga
Kemenkeu: PMK 37/2025 Tak Langsung Terasa, tetapi Bikin Pajak Pedagang 'Online' Makin Gampang
Anggito mengatakan memiliki ide untuk integrasi semua informasi sehingga dapat dilacak transaksi. Ini akan memberikan kebijakan pajak yang adil dan transparan.
Sementara itu, strategi kedua yaitu menguatkan pengawasan transaksi digital. Proses ini dilakukan baik domestik maupun luar negeri. Strategi ketiga, yaitu penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cukai untuk mendukung hilirisasi industri serta tujuan kesehatan dan lingkungan.
“Deglobalisasi dan proteksionisme, masing-masing negara harus memiliki perlindungan yang baik. Itu sebabnya, kami memperkenalkan banyak solusi perdagangan dan hilirasasi industri,” ujar dia.
Baca Juga
Kemenkeu Siapkan Rp 1,99 Triliun untuk Kejar Target Pajak dan PNBP 2026, Ini Strateginya
Strategi keempat yang ingin dilakukan yaitu optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam. Anggito menjelaskan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa pengusaha yang memiliki bisnis dan mengekstraksi sumber daya alam harus membayar kembali ke ekonomi Indonesia.
Sementara itu, strategi terakhir yang ingin dikembangkan yaitu sistem inti terpadu, yaitu Coretax, CEISA, dan Simbara untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan.
“Ini untuk meningkatkan kepatuhan, integrasi data, transparansi, dan memperkuat administrasi perpajakan dan bea cukai,” jelas dia.
Pendiri dan ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini menjelaskan kawasan ASEAN menghadapi tantangan berkelanjutan pada 2025 ini. Ketidakpastian ekonomi dan politik muncul setiap waktu.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran dari para ekonom mengenai arah transformasi radikal ekonomi politik. Salah satunya yaitu mengenai stabilitas mata uang dan hubungan langsungnya dengan kebijakan perpajakan.
Anggito menjelaskan forum pertemuan pajak ini diharapkan menghasilkan solusi konkret dan aplikatif dalam menghadapi tantangan global.
“Saya berharap ini akan menjadi diskusi yang bermanfaat untuk menghasilkan solusi konkret yang dapat ditindaklanjuti dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi berbagai tantangan global,” jelas dia.

