DJP Usul Tambahan Anggaran Rp 1,79 Triliun ke DPR, ternyata untuk Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan tambahan anggaran pagu indikatif 2026 hingga Rp 1,79 triliun ke Komisi XI DPR dari saat ini sebesar Rp 4,47 triliun. Alhasil, total pagu indikatif yang diajukan DJP Kemenkeu pada 2026 menjadi Rp 6,27 triliun.
"Kami mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR untuk dapat menyetujui," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Menurut Bimo Wijayanto, pagu indikatif yang ditetapkan bagi DJP akan digunakan untuk program pengelolaan penerimaan negara serta program dukungan manajemen. Program dukungan manajemen menjadi bagian yang tidak terpisah dari pengelolaan penerimaan negara.
Baca Juga
Kemenkeu Siapkan Rp 1,99 Triliun untuk Kejar Target Pajak dan PNBP 2026, Ini Strateginya
"Di dalamnya ada belanja-belanja operasional untuk mendukung program penerimaan negara, kemudian juga terkait dengan belanja pegawai, belanja modal, dan belanja teknologi informasi dan komunikasi," jelas dia.
Dia mengungkapkan, DJP Kemenkeu akan fokus pada program-program digitalisasi perpajakan yang diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi penerimaan negara. Program tersebut antara lain mencakup integrasi data, pemajakan transaksi digital, hingga evaluasi kebijakan perpajakan.
"Pagu indikatif tahun 2026 ditambah anggaran biaya tambahan (ABT) itu sekitar Rp 6,27 triliun, yang mana Rp 4,47 triliun itu kami tambah dengan ABT Rp 1,79 triliun utamanya untuk pemeliharaan sistem," tutur Dirjen Pajak.
Selain program-program digital, kata Bimo Wijayanto, DJP Kemenkeu membutuhkan alokasi anggaran untuk fungsi dukungan manajemen yang diarahkan pada operasional kantor dan pengadaan aset nonteknologi.
"Fungsi belanja sumber daya manusia (SDM), kemudian belanja modal kami masukkan ke dalam integrasi kegiatan-kegiatan program penerimaan negara yang utama," ujar dia.
Baca Juga
Kemenkeu Resmi Minta e-Commerce Pungut dan Setorkan Pajak Toko Online
Di sisi lain, Kemenkeu telah meminta tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun pada 2026. Dengan tambahan ini, usulan pagu Kemenkeu pada 2026 total sebesar Rp 52,02 triliun.
“Kami ingin sampaikan kegiatan strategis yang perlu tambahan anggaran Rp 4,88 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara.
Suahasil mengatakan, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk membiayai empat kegiatan strategis, di antaranya dukungan pencapaian target penerimaan sebesar Rp 1,2 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp 1,74 triliun, serta belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai dan kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp 41,32 miliar.

