Stafsus Menkeu Sebut Defisit Fiskal dan Rasio Utang RI Baik, Negara Ini Pembandingnya
JAKARTA, investortrust.id - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) RI Yustinus Prastowo menyebut, defisit fiskal dan rasio utang Republik Indonesia (RI) masih lebih baik dibanding negara lain.
"Fiskal kita relatif stabil dan defisit termasuk yang paling rendah," ungkap Prastowo pada acara Bank BTPN Economic Outlook 2024 di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Dalam pemaparannya, Prastowo memperlihatkan kurva yang menunjukkan angka defisit fiskal sebelum dan sesudah pandemi terhadap PDB.
Di tahun 2018 lalu Indonesia mencatatkan defisit fiskal pada level 1,8%. Kemudian anjlok saat pandemi di tahun 2020 hingga 6,1%.
Baca Juga
Miliki Potensi ESG, Febrio: RI Harus Masuk Global Value Chain agar Terus Naik Kelas
"Kita kembali paling cepat, India belum bisa mengejar kita. India masih di 6%, kita sudah di bawah 3% pada tahun ini," tutur Prastowo.
Defisit fiskal Indonesia masih lebih baik dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Kedua negara tersebut justru mencatatkan defisit fiskal yang lebih tinggi di tahun 2022 dibanding saat pandemi lalu atau pada 2020.
Di tahun 2022, Malaysia mencatatkan defisit fiskal sebesar 5,3%, lebih tinggi dibanding tahun 2020 lalu dengan 4,9%. Senada dengan Thailand yang pada 2020 lalu pada level 4,7% justru di tahun 2022 pasca pandemi ini mencatatkan defisit fiskal sebesar 5,5%.
Stafsus Sri Mulyani tersebut juga menyampaikan Indonesia berhasil menjaga rasio utang pemerintah sebelum dan pasca pandemi.
Baca Juga
"Termasuk rasio utang kita jauh lebih rendah dibanding banyak negara lain," tambah Prastowo.
Dalam kurva yang dipaparkan oleh Prastowo, Indonesia menjaga rasio utang sebesar 39,6% terhadap PDB. Meski belum mampu mencapai angka 30,1% seperti di tahun 2018, angka 39,6% masih lebih baik dibanding tahun 2021 lalu yang sebesar 40,7%.
Catatan tersebut juga masih lebih baik dibanding Amerika Serikat (AS) dan China. AS sendiri mencatatkan rasio utang pemerintah sebesar 121,7% di tahun 2022, jauh lebih tinggi dibanding tahun 2018 yang sebesar 107,4%.
Begitupun dengan China. Negeri tirai bambu tersebut justru terus mengalami tren kenaikan rasio utang pemerintah terhadap PBD sejak tahun 2018. Mulai dari 56,7% di tahun 2018, kemudian 70,1% tahun 2020 dan di tahun 2022 berada pada level 77,1%. (CR-1)

