Bocoran Menkeu AS, Proses Penyeimbangan Transaksi Perdagangan Butuh 2-3 Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya Amerika Serikat (AS) untuk menyeimbangkan defisit perdagangan dengan negara mitra membutuhkan waktu 2-3 tahun. Ucapan Sri Mulyani tersebut mengutip pernyataan dari Menkeu AS Scott Bessent.
“Rebalancing process ini akan membutuhkan waktu hingga 2-3, tapi itu tergantung negara mana yang akan dan sedang akan dinegosiasikan,” kata Sri Mulyani, bicara mengenai update Perkembangan Lanjutan Negosiasi Perdagangan Indonesia-AS, yang digelar daring Jumat (25/4/2025).
Sri Mulyani menjelaskan AS banyak menyampaikan di forum internasional mengenai upaya penyeimbangan neraca perdagangan dengan mitra dagang. Dalam prosesnya, terjadi koreksi kebijakan di dalam negeri AS dan negara-negara mitra dagang.
Baca Juga
Menko Airlangga: Tawaran Indonesia untuk Impor Energi dan Pertanian dari AS Belum Final
Saat ini, tarif sebesar 10% masih diberlakukan untuk seluruh mitra dagang kecuali China. Tarif ini berlaku sebagai konsekuensi penundaan tarif resiprokal selama 90 hari.
“Ini mempengaruhi beberapa indikator ekonomi, katakanlah seperti jumlah pengiriman barang antarnegara yang turun dan dampak ke outlook pertumbuhan (ekonomi)” kata dia.
Sebagai negara pertama yang menjangkau negosiasi, Sri Mulyani berharap Indonesia dapat memukau Presiden AS Donald Trump. Sebab, kata Bessent, sosok Donald Trump dikenal menghargai first mover.
Baca Juga
Celios Minta Pemerintah Tak Jadikan QRIS sebagai 'Bargaining' Negosiasi Tarif Trump
“Pesannya adalah memang keputusan pada akhirnya ada di Presiden Donald Trump dan oleh karena itu seluruh jalur yang dilakukan digunakan untuk berkomunikasi,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tawaran yang dibuat Indonesia kepada Amerika Serikat (AS) untuk mewujudkan kerja sama perdagangan yang adil dan saling bermanfaat. Meski begitu, tawaran yang dibuat tetap mengacu kepada kepentingan nasional.
“Dan dirancang untuk menjaga perimbangan setidaknya pada lima manfaat,” kata Airlangga.
Airlangga memaparkan, lima manfaat yang disasar dari tawaran Indonesia yaitu, pertama untuk memenuhi kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional. Kedua, memperjuangkan akses pasar Indonesia ke AS.
“Khususnya dengan kebijakan tarif yang kompetitif bagi produk ekspor Indonesia,” ujar dia.

