2045, Menteri PPN Targetkan Kapitalisasi Pasar Modal 120% PDB
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa Indonesia menargetkan rasio kapitalisasi pasar modal terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa mencapai 120%. Rasio tersebut melonjak dibanding tahun ini yang masih di bawah 50%.
Hal ini dicantumkan pada Arah Kebijakan Sektor Keuangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Arah kebijakan tersebut menjadi panduan untuk mencapai target indikator pendalaman/intermediasi keuangan, yaitu baseline 2025 adalah 49%, target 2029 50%, dan target 2045 120% terhdapat PDB. “Kami rencana tahun 2045, rasio kapitalisasi pasar modal terhadap GDP bisa mencapai 120%, sekarang masih sekitar 50%,” ujar Suharso di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga
Suharso menjelaskan investor pada tahun 2023 tumbuh 213% menjadi 12.168.061 investor, dari tahun 2020 sebanyak 3.880.753 investor. Namun, menurut World Economic Forum, baru sekitar 4% dari populasi Indonesia yang menjadi investor retail.
Di sisi lain, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi seperti literasi pasar modal yang masih relatif rendah. Sebagian populasi global juga belum berinvestasi di pasar modal Indonesia dan jumlah investor pasar modal di Tanah Air masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Pendalaman Pasar
Untuk mencapai target kapitalisasi pasar modal tersebut, Suharso menjelaskan bahwa dibutuhkan peran seluruh pemangku kepentingan termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini melalui upaya peningkatan literasi pasar modal dan perluasan basis investor.
“Masih ada waktu. Perlu semua kemampuan pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi pasar modal dan perluasan basis,” ujarnya.
Baca Juga
Pendalaman sektor keuangan, lanjut dia, dilakukan dengan pengembangan diversifikasi produk, instrumen keuangan, dan penjaminannya. Selain itu, penguatan kelembangaan/regulasi dan pasar yang lebih kompetitif, serta penguatan sektor dan integrasi ekonomi syariah.
"Kemudian, perlu penguatan peran intermediasi sektor keuangan melalui penyaluran kredit/ pembiayaan ke wilayah prioritas pemerintah, termasuk UMKM. Selain itu, penguatan basis sumber pendanaan dan peran sektor keuangan dan nonbank, melalui ketersediaan keberagaman portfolio investasi dan perbaikan tata kelola," ujarnya.
