Naik, Inflasi November 2023 Capai 2,86% YoY
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi November 2023 mencapai 0,38% secara bulanan dan 2,86% secara tahunan (year on year/yoy). Inflasi ini naik dibandingkan bulan sebelumnya 2,56% yoy dan lebih tinggi dibandingkan November 2022.
"Pada November 2023 terjadi inflasi yoy sebesar 2,86%, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,08. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,89% dengan IHK sebesar 120,62, dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,82% dengan IHK sebesar 112,99," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud di Jakarta, Jumat (01/12/2023).
Baca Juga
Kelompok pengeluaran penyebab inflasi bulanan terbesar November 2023 adalah makanan, minuman dan tembakau yaitu 1,23%. Sedangkan andil inflasinya sebesar 0,32%.
Inflasi Makanan
Berdasarkan data BPS, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran. Kenaikan harga terbesar kelompok makanan, minuman dan tembakau, yang mencapai 6,71%. "Untuk kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,69%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,12%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,63%; kelompok kesehatan sebesar 2,04%; kelompok transportasi sebesar 1,27%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,38%; kelompok pendidikan sebesar 1,98%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,18%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76%," paparnya.
Tingkat inflasi month to month (mtm) November 2023 tercatat sebesar 0,38%. Sedangkan tingkat inflasi year to date (ytd) November 2023 sebesar 2,19%.
Baca Juga
Memasuki Tahun 2024, BI Ungkap Kondisi Ekonomi, Inflasi, dan Nilai Tukar Begini
Tingkat inflasi yoy komponen inti November 2023 sebesar 1,87%, inflasi mtm sebesar 0,12%, dan inflasi ytd sebesar 1,65%.

