DPR Tetapkan Perubahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Jadi Rp 110,95 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan perubahan rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk tahun 2025 menjadi Rp 110,95 triliun. Penetapan perubahan RKA tersebut dihadiri langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo bersama Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.
Adapun dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Menteri PU tersebut, turut dibahas mengenai Persetujuan RKA K/L Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penetapan Perubahan RKA K/L Kementerian Desa dan PDT, serta Persetujuan RKA K/L Kementerian Transmigrasi.
Menteri Dody mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-867/MK.02/2024, mengenai Penyampaian Alokasi Anggaran K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2025, ditetapkan Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 Kementerian PUPR sebesar Rp 116,23 Triliun.
“Berdasarkan Kesepakatan Pemisahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 antara Kementerian PU dan Kementerian PKP, serta dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi masing-masing K/L, jumlah tersebut kami bagi sebesar Rp 110,95 triliun untuk Kementerian PU. Dan Kementerian PKP sebesar Rp 5,27 triliun untuk selanjutnya kami bagi per unit organisasi,” ujar Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga
Penyerapan Anggaran Kementerian PUPR Capai 95,9%, Realisasi Fisik 97,11%
Dody menerangkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas Kementerian PU TA 2025. Diantaranya, bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Prasarana Strategis, dan Dukungan Manajemen.
Mulai dari pembangunan bendungan, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalan bebas hambatan, pembangunan SPAM dan SPAL, penataan kawasan pariwisata, kemudian pembangunan sekolah dan madrasah, rehabilitasi dan renovasi pasar, serta prasarana olahraga.
“Pada bidang Sumber Daya Air, dialokasikan sebesar Rp 38,42 triliun di bidang Bina Marga, dialokasikan sebesar Rp 37,31 triliun, di Bidang Cipta Karya dialokasikan anggaran sebesar Rp 11,52 triliun, dan pada Bidang Prasarana Strategis dialokasikan anggaran sebesar Rp21,85 triliun dan Dukungan Manajemen dan dukungan lainnya sebesar Rp 1,85 triliun,” jelas Menteri Dody.
Baca Juga
Di KTT G-20, Prabowo Ungkap Alasan Pendidikan Jadi Anggaran Terbesar di APBN
Menteri Dody juga berharap, pelaksanaan Program Padat Karya dan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) akan terus dilanjutkan pada TA 2025. Termasuk, Inpres Irigasi, dan Inpres Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Terkait program padat karya, saat ini sedang menunggu verifikasi dari BPKP. Harapan kami, dalam minggu ini bisa segera selesai. Untuk Inpres Jalan Daerah, Irigasi, Air Minum dan Limbah, harapan kami juga dapat disetujui. Kami sudah melakukan diskusi di awal dengan Bappenas, harapan kami dalam minggu ini juga, ketiga Inpres tersebut sudah dapat dipastikan (keputusannya),” beber dia.
Menurut Dody, Kementerian PU saat ini fokus terhadap program-program kerja untuk tahun 2025. Namun, seluruh infrastruktur yang sudah diprogramkan harus terlebih dahulu direview dan mendapatkan persetujuan BPKP. Kemudian, lanjut Dody, baru setelahnya akan masuk ke APBN P TA 2025.
"Harapannya semoga disetujui agar bisa segera dilaksanakan,” tandas Dody.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi V DPR Lasarus menegaskan, hingga saat ini tidak ada alokasi anggaran baru atau perubahan bagi anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan bagi seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI. Namun, Komisi V DPR berharap, pelaksanaan pekerjaan seluruh mitra kerja dapat tetap optimal.
“Kami akan terus mendukung seluruh upaya Pemerintah, tapi kami ingin memastikan rakyat dapat menerima dengan baik hasil dari anggaran yang telah kita alokasikan. Terkait program Padat Karya dan Inpres Jalan Daerah, kami harapkan hasilnya juga baik sehingga dapat terus mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

