Bappenas: Indonesia Terapkan Proteksi Bukan Berarti Proteksionis
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan Indonesia tak ingin menjadi negara proteksionis, namun tetap harus melakukan proteksi terhadap produk domestik.
"Menjaga supaya kita terproteksi, tetapi kita tidak menjadi proteksionis," katanya dalam acara CORE Economic Outlook 2025 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Baca Juga
Kementerian PPN/Bappenas Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dipatok 5,3% di 2025
Dalam kesempatan tersebut, Rachmat menerangkan proteksionisme merupakan kebijakan ekonomi yang bertujuan menghambat perdagangan internasional, sedangkan proteksi bertujuan untuk melindungi kedaulatan nasional.
Menurut dia, definisi antara proteksionis dengan proteksi harus dibedakan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Yang kita inginkan berkali-kali seperti yang disampaikan Presiden (Prabowo Subianto) bahwa kita mengakui adanya free trade (perdagangan bebas), tetapi kita juga lebih menekankan adanya fair trade (perdagangan adil). Jadi, jangan free trade tetapi unfair (tidak adil). Kita ingin free trade, tetapi juga fair trade,” ungkap Kepala Bappenas dikutip Antara.

