Menkeu: Peningkatan Daya Saing Kunci Keluar dari Middle-Income Trap.
JAKARTA, investortrust.id – Peningkatan daya saing dan produktivitas menjadi kunci penting agar Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah atau middle-income trap.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resmi yang dikutip, Kamis (14/9/2024).
Menurut Menkeu, ciri negara-negara yang mampu keluar dari middle-income trap adalah mereka pasti bisa membangun daya saing dan produktivitas negara tersebut. Itu artinya mereka bisa berproduksi, bisa menjual ke pasar dunia.
Menurut Menkeu, produktivitas dan daya saing tersebut terwujud dalam transaksi ekspor dan impor baik jasa maupun barang.
Baca Juga
Bappenas Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Belanja Berkualitas
‘’Dengan begitu, daya tarik untuk bisa keluar dari middle-income trap tidak hanya berasal dari ekonomi domestik tetapi juga memanfaatkan ekonomi global,’’ urai Sri Mulyani.
Menkeu menambahkan menambahkan, ciri lain dari negara maju yaitu bisa menekan korupsi sehingga tidak menjadi faktor erosi yang melumpuhkan negara tersebut. Dia berpendapat negara yang berhasil adalah yang mampu menekan tingkat korupsi dan kegiatan ilegal.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan tidak semua negara di dalam sejarah dunia mampu untuk terus menjadi negara maju. Dari total sekitar 197 negara di dunia, mayoritas berada dalam kelompok negara berpenghasilan rendah atau menengah.
Baca Juga
“Hanya sedikit di dalam studi Bank Dunia di mana saya waktu itu menjadi managing director operasi tidak lebih dari mungkin 20 negara atau bahkan lebih kecil, 15 negara yang bisa terlepas dari middle-income trap menjadi high-income country,” ujar Menkeu.
Oleh karena itu, dalam rangka mendukung pelayanan ekspor-impor, Kementerian Keuangan terus berinovasi melalui penerapan CEISA 4.0 dalam rangka menurunkan dwelling time. Pembentukan Lembaga National Single Window juga dilakukan untuk mengintegrasikan proses bisnis.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga tengah membangun sistem Core Tax untuk memberikan kepastian pelayanan perpajakan yang makin baik dan efisien.

