Kementerian ESDM Gandeng BPS agar Subsidi Energi Tepat Sasaran
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mewujudkan penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mendalami berbagai aspek dalam upaya mempertajam data untuk subsidi energi, baik itu subsidi BBM, LPG, maupun listrik. Maka dari itu, mereka membutuhkan bantuan dari BPS yang memiliki data lengkap.
“Iya, itu yang sedang kita dalami. Nanti Kita juga akan ngundang BPS. Katanya di Rapim juga kan BPS hadir. Kalau wali data secara nasional kan BPS. Kita akan gabung bersama dengan BPS,” kata Dadan saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jumat (1/11/2024).
Sebagai contoh, Dadan menyebut Kementerian ESDM akan menghitung berapa besaran KWH listrik yang dibutuhkan oleh rumah tangga. Nantinya, hasil kajian ini akan disampaikan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk nanti diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Prabowo Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Tim Kebijakan Subsidi Energi
“Kita akan menghitung, kita sampaikan ke Pak Menteri, mungkin Bapak Menteri nanti (menyampaikan) ke Bapak Presiden, kita akan sampaikan kalau rumah tangga itu segini nih KWH-nya,” jelas Dadan.
Kendati demikian, terkait dengan penentuan siapa saja masyarakat yang berhak menerima subsidi energi tersebut, Dadan menyebutkan kalau itu bukan kewenangannya. Sebab, pihaknya hanya melakukan perhitungan teknis dan opsi-opsi apa saja yang muncul.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar penyaluran subsidi energi tepat sasaran. Sebab, saat ini masih banyak kalangan masyarakat mampu yang menggunakan subsidi energi, baik itu berupa BBM, listrik, maupun LPG.
Maka dari itu, Prabowo pun memberi penugasan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk menjadi ketua tim yang menangani kebijakan subsidi energi. Prabowo menginginkan agar pengkajian data subsidi energi tepat sasaran ini bisa tuntas dalam waktu dua minggu.
“Pak Menteri ESDM kan ditugaskan sebagai ketua satuan khusus. Saya di bawahnya kan harus menyiapkan nih, kita harus siap-siap seperti apa opsi, pembahasan, data terutama. Data-datanya dari mana. Itu yang akan saya lakukan,” terang Dadan.

