Jumlah Kementerian di Kabinet Jadi Catatan Ekonom, Begini Katanya
JAKARTA, investortrust.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto diperkirakan akan membentuk 48 kementerian. Angka ini melonjak dari jumlah kementerian di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berjumlah 34 kementerian.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memberikan catatan mengenai jumlah kementerian ini bukanlah yang tertinggi. Selama republik berdiri, Indonesia pernah memiliki sebanyak 132 kementerian. Angka ini terjadi saat era demokrasi terpimpin Presiden Soekarno.
“Jumlah menteri dalam kabinet pemerintahan di Indonesia berfluktuasi dari waktu ke waktu, dengan jumlah relatif stabil di periode Orde Baru (rata-rata 35 kementerian) dan periode Reformasi (rata-rata 34)” kata Wijayanto, dalam keterangan resminya Jumat (18/10/2024).
Dengan rata-rata berjumlah 34 kementerian, Wijayanto membandingkan jumlah ini dengan beberapa negara maju dan tetangga Indonesia. Wijayanto menyebut jumlah kementerian di Amerika Serikat (AS) sebanyak 14, Vietnam dan Singapura sebanyak 18 kementerian, Inggris Raya dan Thailand dengan 21 kementerian, China dengan 24 kementerian, India dengan 31 kementerian.
Baca Juga
Calon Menteri Kabinet Prabowo Dapat Pembekalan, Asing Berbalik Net Buy Saham Rp 1,22 Triliun
Wijayanto mengatakan jumlah kementerian menggambarkan efektivitas pemerintahan. “Jumlah kementerian yang sedikit justru merupakan indikasi awalnya strong and effective government,” kata dia.
Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Galau D. Muhammad mengatakan pembagian jabatan dalam kementerian yang bertambah berpotensi menciptakan pembengkakan anggaran yang signifikan. Galau melihat banyaknya wakil menteri dapat menambah beban belanja negara.
“Termasuk gaji para staf pendukung, pengadaan mobil dinas, fasilitas kantor, hingga pembayaran gaji pensiun bagi menteri dan wakil menteri tersebut,” ujar Galau.
Galau menyebut semua tanggungan ini dapat mengakibatkan kerentanan fiskal akibat jatuh tempo utang dan penerimaan pajak. Analisis CELIOS, kata dia, menunjukkan adanya potensi pembengkakan anggaran hingga Rp 1,95 triliun selama lima tahun ke depan akibat koalisi yang gemuk.
Tak hanya soal anggaran, peneliti CELIOS Achmad Hanif Imaduddin mengatakan banyaknya jabatan dalam kementerian akan memperlebar ketimpangan. “Meskipun gaji menteri relatif kecil dibandingkan jabatan lain, posisi ini dapat membawa dampak ekonomi yang luas, seperti kenaikan nilai saham perusahaan yang dimiliki oleh menteri yang dapat dilihat sebagai manfaat akses kekuasaan,” ujar dia.

