Soal PPN Jadi 12%, Repnas Akan Ikuti Kebijakan Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira mengatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Sebab, ujar dia, pembahasan kenaikan PPN sudah berjalan dua tahun lebih.
“Kita ikut pemerintah lah. Pemerintah mau bagaimana ya kita support tentunya,” kata Anggawira di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Anggawira menjelaskan PPN yang akan menjadi 12% perlu diikuti dengan insentif. Sebab, kenaikan PPN tersebut akan menjadi beban baru bagi konsumen.
Baca Juga
Deflasi 5 Bulan Beruntun, Ekonom Apindo Sarankan Kenaikan Tarif PPN 12% Dikaji Ulang
“Tapi, kan pertanyaannya digunakan untuk apa dan bagaimana caranya (insentifnya),” ujar dia.
Anggawira, mengutip pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, meminta pemerintah perlu memikirkan kenaikan kelas bagi para pengusaha. Dia menyebut selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah banyak program untuk kredit untuk pengusaha mikro dan kecil.
“Harapan kami, di pemerintahan Pak Prabowo, kita bisa meng-arrange suatu kredit usaha untuk pengusaha-pengusaha di kelas menengah,” ucap dia.
Anggawira menjelaskan diperlukan paket kredit untuk pengusaha dengan kisran Rp 5 miliar hingga Rp 100 miliar. “Itu sangat penting agar mereka bisa naik kelas, bukan hanya menjadi pelaku usaha informal, tapi juga bisa melakukan usaha,” ujar dia.
Baca Juga
Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan PPN Jadi 12%, GIPI Sarankan Ini ke Prabowo
Anggawira melanjutkan, di tengah rencana kenaikan PPN, ada banyak peluang di sektor industri. Sektor ini, dia sebut memiliki padat modal sehingga perlu insentif dari pemerintah.
“Misalnya, asuransi kreditnya. Skema-skema yang memang bisa mendorong pengusaha ini naik kelas karena kita kan kebanyakan yang mikro dan kecil, di kelas menengahnya kita gap-nya terlalu jauh,” kata dia.

