Inflasi Juli 2023 sebesar 3,08%
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Juli 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,08% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,24. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 5,21% dengan IHK sebesar 116,10 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 0,50% dengan IHK sebesar 116,28.
“Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,90%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,42%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,03%, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,37%,” jelas BPS dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
Selanjutnya, kelompok kesehatan terjadi inflasi sebesar 2,69%, kelompok transportasi sebesar 9,58%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,02%, kelompok pendidikan sebesar 3,07%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,08%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,98%.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24%.
Tingkat inflasi month to month (mtm) Juli 2023 sebesar 0,21% dan tingkat inflasi year to date (ytd) Juli 2023 sebesar 1,45%.Tingkat inflasi yoy komponen inti Juli 2023 sebesar 2,43%, inflasi mtm sebesar 0,13%, dan inflasi ytd sebesar 1,20%.

